Sebelum ke Gedung DPRD, para nasabah itu juga telah mendatangi alamat koperasi yang salah satu pengurusnya adalah anggota Komisi I DPRD Wonogiri, Suratno itu. Namun, sepertinya mereka belum puas dengan jawaban yang diberikan pengurus koperasi sehingga mereka kemudian mendatangi Dewan.
Kedatangan mereka diterima oleh Ketua DPRD, Wawan Setya Nugraha. Kepada wartawan, mereka mengungkapkan, tindakan itu terpaksa dilakukan karena mereka merasa kecewa dan kesal terhadap pengelola koperasi yang dinilai ingkar janji menyalurkan bantuan subsidi biaya perbaikan rumah dari Kementerian Perumahan Rakyat (Menpera) senilai Rp 9 juta per nasabah.
Bahkan, uang simpanan mereka yang menjadi jaminan untuk memperoleh subsidi itu, yang nilainya berkisar antara Rp 500.000-Rp 5 juta per nasabah juga tidak bisa diambil. Menurut mereka, hal itu mengindikasikan penyimpangan, apalagi bantuan subsidi itu digulirkan sejak 2008 dan mestinya sudah direalisasikan Oktober 2009.
“Namun, sampai saat ini, subsidi itu belum semua nasabah menerima pencairan subsidi, bahkan uang simpanan juga belum bisa diambil,” ungkap perwakilan nasabah, Muchlas. Dia menambahkan, hanya 93 dari total 310 nasabah yang sudah terima subsidi.
Terpisah, anggota Komisi I yang menjadi pengurus Koperasi Mulia, Suratno, saat dihubungi untuk konfirmasi, membantah adanya penyimpangan dalam penyaluran subsidi dari Menpera itu. Kalaupun ada yang subsidinya belum cair, dan uang simpanannya tidak bisa diambil, itu karena masih dalam proses administrasi di Menpera.
“Tahun 2009, kami sudah merealisasikan subsidi itu bagi 121 nasabah. Lalu, ada pengajuan-pengajuan lagi sekitar 100-an nasabah, tapi sudah kami serahkan ke pemerintah pusat,” tegasnya.
shs