Soloraya
Rabu, 19 Mei 2010 - 20:00 WIB

TBR sosialisasi Pilkada, Dewan kecam penggunaan fasilitas negara

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Salah seorang calon bupati (Cabup) yang diusung Partai Golkar dan Partai Bulan Bintang (PBB), Titik Suprapti atau lebih populer Titik Bambang Riyanto (TBR) memberikan sosialisasi pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) yang digelar Gerakan Organisasi Wanita (GOW) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dalam kapasitasnya sebagai ketua PKK.

Acara yang digelar GOW dengan dana dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut mendapat kecaman keras dari kalangan legislatif. Pasalnya, dengan posisi TBR sebagai Cabup seharusnya yang bersangkutan sudah menanggalkan jabatan publik itu. Sebaliknya dengan hadirnya TBR sebagai salah satu pembicara yaitu sebagai ketua PKK, legislatif menilai yang bersangkutan telah menggunakan fasilitas negara.

Advertisement

Informasi yang dihimpun di Gedung Pertemuan RSUD, Rabu (19/5), ada sejumlah pembicara yang diundang dalam sosialisasi itu. Beberapa di antaranya adalah TBR sebagai ketua PKK dan Yulianto Sudrajat sebagai anggota KPU.

Ketua GOW Sukoharjo sekaligus sebagai panitia penyelenggara acara, Sri Rejeki menjelaskan, kehadiran TBR hari itu sudah sesuai dengan kapasitasnya. “Beliau kami undang untuk memberikan sambutan sebagai ketua PKK. Kebetulan peserta sosialisasi hari ini adalah ibu-ibu PKK, anggota GOW, serta anggota karang taruna,” jelasnya ketika dijumpai wartawan seusai acara, Rabu.

Drajat menjelaskan, kehadiran dirinya di hari itu hanya sebatas sebagai tamu undangan. “Meski yang mendanai KPU namun penyelenggara acara ini murni dari GOW. Intinya kami hanya sebatas memfasilitasi,” tandasnya. Drajat sapaan akrabnya menambahkan, pihaknya tidak tahu siapa saja yang diundang dalam sosialisasi itu.

Advertisement

Dijumpai terpisah, Ketua DPRD, Dwi Jatmoko mengecam kehadiran TBR dalam acara kemarin. “Yang namanya Bu TBR itu kan sekarang ini posisinya kan sudah sebagai Cabup. Harusnya secara otomatis jabatan sebagai ketua PKK yang merupakan jabatan publik harus ditanggalkan,” tegasnya.

Kehadiran TBR di RSUD, ujar Dwi, jelas-jelas merupakan pelanggaran. Pasalnya, yang bersangkutan dinilai telah menggunakan fasilitas negara mulai dari jabatan hingga kendaraan dinas. Hal tersebut, ungkap Dwi, telah melanggar ketentuan yang berlaku.

“Kami sangat menyayangkan kejadian hari ini. Harusnya KPU sebagai lembaga yang netral bisa mengambil tindakan  tegas. Kalau yang saya lihat KPU sekarang ini kan terkesan membiarkan sehingga kami sekarang ini mulai menduga KPU tidak netral,” ujarnya.

Advertisement

aps

Advertisement
Kata Kunci : Tbr
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif