Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Persoalan tersebut mencuat dalam audiensi Ormas dan LSM bersama Kapolres Sragen AKBP IB Putra di Mapolres, Rabu (19/5). Kasatreskrim AKP Y Subandi mewakili Kapolres dalam kesempatan itu menjelaskan, sebelumnya ada tiga perwira menengah (Pamen) berpangkat Kombes dari Mabes Polri melakukan supervise ke Mapolres Sragen beberapa waktu lalu. Ketiga Kombes itu teridir dari pejabat Pengawas Penyidikan (Wasdik), pejabat Proanalis dan pejabat yang menangani perizinan ke Presiden.
“Supervisi para Pamen Mabes Polri itu bertujuan untuk meminta kami melengkapi berkas kasus dugaan ijazah palsu. Kapolda Jateng menunjuk AKBP Sigit Widodo sebagai ketua tim penyidik Polda Jateng atas kasus dugaan ijazah itu. Dengan demikian kami siap melakukan pemeriksaan tambahan bersama penyidik lainnya sesuai petunjuk Bareskrim Mabes Polri,” tegas AKP Y Subandi saat mendampingi Kapolres Sragen.
Kapolres AKBP IB Putra menambahkan, Kapolri Jenderal Polisi Hendarto Danuri menerima atensi langsung dari Komisi III DPR RI dalam dengar pendapat di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu. Menurut dia, kasus dugaan ijazah palsu Bupati Sragen disebut langsung dan Kapolri memerintahkan untuk menyelesaikan kasus itu.
trh