Soloraya
Selasa, 2 Februari 2010 - 08:02 WIB

Wacana Solo kembali ke DIS mencuat

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Wacana pengembalian status kawasan eks-Karesidenan Surakarta menjadi Daerah Istimewa Surakarta (DIS) kembali mencuat. Kali ini pengusung isu lama tersebut kelompok studi masyarakat yang menamakan diri Badan Persiapan Pengembalian Status DIS (BPPSDIS).

BPPSDIS yang terdiri unsur akademisi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan bersekretariat di Jl Kakap Raya No 36 Minomartani, Sleman, DIY, tersebut, resmi dideklarasikan 15 Desember 2009.

Advertisement

Sebagai rangkaian langkah penggalangan dukungan atau sosialisasi, BPPSDIS membuka stan dalam Maleman Sekaten 2010 di Pagelaran Keraton Kasunanan Surakarta.

Ketua BPPSDIS, Imam Samroni, saat ditemui Espos di sela-sela pameran Senin (1/2) mengatakan, kegiatan dimaksudkan sebagai sosialisasi kepada masyarakat.

Sebelumnya kegiatan serupa dilangsungkan di Semarang dan kota lain. Selain sosialisasi, BPPSDIS telah melayangkan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi dan pimpinan Komisi II DPR RI.

Advertisement

Surat tersebut berisi permintaan audiensi tentang arah pengembalian status DIS wilayah eks-Karesidenan Surakarta. Sedangkan dari sisi internal, BPPSDIS telah menyiapkan naskah akademik kajian hukum dan rancangan undang-undang (RUU) DIS.
“Untuk kajian konstitusional dan hukum sudah kami lakukan. Kesimpulan, Surakarta memenuhi persyaratan menjadi DIS. Tinggal butuh political will pemerintah pusat,” ujarnya.

Imam menjelaskan, kajian yuridis DIS yakni Pasal 18 UUD 1945, Piagam Kedudukan Presiden RI kepada Sri Soesoehoenan PB XII tanggal 19 Agustus 1945, Maklumat Soesoehoenan PB XII tanggal 1 September 1945 tentang Pernyataan berdiri di belakang RI dan Surakarta sebagai daerah istimewa, UU No 1 Tahun 1945 tentang Kedudukan Komite Nasional Daerah yang mengecualikan pembentukan KNID di DIS dan DIY, serta Penetapan Pemerintah (PP) No 16/SD/Tahoen 1946 tentang Pemerintah di DIS dan DIY.

Imam menerangkan, Februari ini akan melakukan roadshow tentang pengembalian DIS di kabupaten/kota di Soloraya. Kegiatan yang dimaksudkan untuk sosialisasi dan menyerap respons masyarakat tersebut akan dimulai dari Kabupaten Wonogiri.

Advertisement

“Jadi sebenarnya Yogyakarta dan Surakarta itu saudara kembar, berdasar maklumat soesoehoenan. Maklumat dikeluarkan Surakarta lebih dulu pada 1 September 1945 lalu disusul Yogyakarta pada 5 September 1945,” ujar staf BPPSDIS, Kusno.

kur

Advertisement
Kata Kunci : Kembali Ke DIS
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif