Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Solo (Espos)–Koordinator tim penyusunan usulan penggantian Surakarta menjadi Solo/Sala, Rahardjo mengatakan pihaknya telah secara intens mengkaji aspek historis, hukum dan nilai lebih pentingnya penggantian kata tersebut.
Berdasarkan kajian itu, terangnya, penggunaan kata Solo/Sala untuk menyebut kota dan sekaligus Pemkot-nya tidak mustahil diwujudkan.
Tentu saja, usulan tersebut harus mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat Kota Bengawan. Begitu mendapat dukungan masyarakat, usulan itu perlu segera ditanggapi kalangan Pemkot dan DPRD kota. Selanjutnya, baru Pemkot dan DPRD mengajukan usulan ke pemerintah pusat.
Terkait upaya menghimpun dukungan masyarakat, paguyuban pensiunan pegawai Pemkot dalam waktu dekat akan mengadakan pertemuan dengan Association of tour and travel agent (Asita), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), partai politik dan stakeholder lain.
“Kami akan menghubungi Asita, lalu Kadin, kalangan kasepuhan seperti PWRI, dan partai politik. Tapi Pemkot dan DPRD juga kami minta aktif melanjutkan usulan kami,” sambung Syamsudiat.
Ketua DPRD Solo, YF Sukasno menyambut positif usulan kalangan pensiunan pegawai Pemkot tersebut. Dia bahkan memastikan paling tidak akhir Februari atau awal Maret tahun ini akan memasukkan poin penggantian nama Surakarta menjadi Solo/Sala di sela-sela pembahasan peraturan daerah (Perda) mengenai heritage.
Menurut Sukasno, pihaknya perlu mendapat masukan terkait penggantian nama itu dari kalangan sejarahwan, budayawan dan tokoh masyarakat.
tsa