“Kalau Pemkot mau mengajukan hak pakai lagi, apa ya mungkin. Lha wong HP yang aktif saja dibatalkan MA,” kata Jaril kepada Espos, Rabu (21/7).
Meski demikian, Jaril mengaku siap bergandengan tangan dengan Pemkot Solo untuk mengembalikan kejayaan Sriwedari pasca pembatalan HP 11 dan HP 15 Pemkot. Lebih lanjut Jaril mengungkapkan, pasca pengembalian tanah Sriwedari kepada tanah negara, pihaknya masih menanti iktikad baik Pemkot untuk berkompromi. Namun, jika jalan tersebut buntu, pihaknya menyerahkan semuanya ke hasil putusan hukum.
“Jika tak ketemu, ya patuhi saja hasil putusan hukum. Dan tanah Sriwedari bakal kembali ke pemiliknya,” terangnya.
Langkah kompromi yang dimaksudkan ialah dengan cara menghibahkan sebagin lahan untuk kepentingan bersama. Selanjutnya, pihaknya bersama Pemkot siap bersama-sama mengelola Sriwedari demi mengembalikan kejayaan Sriwedari.
asa