Soloraya
Senin, 30 Agustus 2010 - 21:19 WIB

DPRD hentikan pengusutan Pungli terminal

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pungli (Dok/JIBI/Solopos)

Solo (Espos)–Komisi III DPRD Solo menghentikan sementara pengusutan dugaan penyimpangan retribusi dan pungutan liar (Pungli) di Terminal Tirtonadi Solo.

Hal itu dilakukan karena penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo telah mengusut kasus itu. Ketua Komisi III, Honda Hendarto menjelaskan kasus itu sudah sampai ranah yudikatif sehingga pihaknya tidak akan turut campur proses yang berjalan di Kejaksaan.

Advertisement

“Sementara distop dulu karena sudah diproses sana (Kejaksaan-red). Kami tidak ingin keputusan politik di sini (DPRD-red) mempengaruhi proses yang sedang dilakukan Kejaksaan,” ungkap Honda kepada wartawan di Gedung Dewan, Senin (30/8).

Dia mengatakan penghentian klarifikasi terhadap jajaran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Terminal Tirtonadi bukan berarti menghentikan pengawasan Komisi III atas kasus itu. Politisi PDIP itu menegaskan Komisi III tetap memantau tindaklanjut masalah itu yang saat ini ditangani lembaga yudikatif dan eksekutif.

Anggota Komisi III, Wahyuning Chumaeson menjelaskan saat ini belum ada agenda untuk klarifikasi jajaran UPTD Terminal. Pihaknya meminta UPTD Terminal saat ini fokus melayani publik menjelang Lebaran.

Advertisement

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan penyimpangan dana retribusi dibongkar. Diduga, dana itu menjadi bancakan. Dalam Raker antara Komisi III dengan Dishub, Rabu (18/8) lalu, terungkap adanya target setoran Rp 175.000/shift kepada atasan. Namun, belum terungkap secara gamblang siapa atasan yang dimaksud. Setoran dana itu terpisah dengan setoran yang masuk ke kas daerah.

dni

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pungli Terminal
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif