Entertainment
Rabu, 21 Juli 2010 - 19:12 WIB

Revaldo terancam hukuman penjara seumur hidup

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Gara-gara ulahnya membawa shabu dan ganja, Revaldo terancam hukuman penjara yang berat. Hukuman yang akan diterima bintang film ’30 Hari Mencari Cinta’ itu hingga seumur hidup.

Revaldo terancam dikenakan pasal 112 UU Narkotika No.35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika. Hukuman yang akan dijatuhkan adalah paling ringan 4 tahun penjara dan paling berat seumur hidup.

Advertisement

“Ancaman pasal 112 dengan diancam hukuman seumur hidup maksimal,” kata Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Aan Suhanan saat ditemui di kantornya di Polres Jakarta Barat, Jalan S. Parman, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (21/7).

Beratnya hukuman tersebut dikarenakan aktor 28 tahun itu tertangkap tangan membawa 50 gram shabu dan satu paket ganja. Apalagi polisi menduga Revaldo terlibat sindikat narkoba internasional.

“Dalam penggeledahan ditemukan 50 gram shabu, 1 paket ganja, 1 unit alat hisap, dan beberapa sisa shabu. Dari barang bukti yang ada, bisa memungkinkan termasuk jaringan sindikat internasional,” kata Suhanan.

Advertisement

dtc/tya

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Narkoba Revaldo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif