Entertainment
Selasa, 21 September 2010 - 14:06 WIB

Jalani sidang, Paris Hilton ngaku berbohong

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Los Angeles–Paris Hilton menjalani sidang perdana kasus kokain yang dituduhkan padanya. Dalam sidang tersebut, Paris mengakui kalau ia berbohong ketika ditangkap oleh polisi.

Sidang digelar di Clark County Regional Justice Center, Las Vegas, Amerika Serikat, Senin (20/9). Paris datang ke sidang tersebut dengan mengenakan blouse berwarna putih dan rok berwarna hitam. Ia tampak tenang selama persidangan berjalan. Sesekali senyum tersungging di bibirnya.

Advertisement

Dalam sidang tersebut hakim Joe Bonaventure menjatuhkan hukuman 1 tahun percobaan. Ia juga harus membayar denda Rp 17 juta dan wajib menjalani kerja sosial selama 200 jam.

Joe juga mengancam Paris, jika dara 29 tahun itu mengulangi perbuatannya, ia akan langsung dijebloskan ke penjara. “The Clark County Detention Center bukanlah Waldorf Astoria (nama hotel),” begitu kata sang hakim.

Putusan sidang tersebut diterima oleh Paris. Saat sidang berlangsung, ia juga mengakui kesalahannya. Ia pun mengungkapkan kalau dirinya memang sempat berbohong pada polisi yang menangkapnya. Saat itu, perempuan berambut pirang tersebut membantah tas berisi kokain yang dibawanya itu adalah miliknya.

dtc/tiw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Paris Hilton
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif