Bisnis
Minggu, 12 Mei 2024 - 05:20 WIB

Serikat Buruh Rokok Berharap Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok SKT pada 2025

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pita cukai rokok. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, JAKARTA – Buruh rokok yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) mengharapkan pemerintah tidak menaikkan cukai rokok sigaret kretek tangan (SKT) pada 2025.

“Seperti halnya di tahun 2024, kenaikan cukai rokok SKT lebih rendah, sehingga ada penambahan jumlah industri. Di RTMM sendiri ada tambahan dua perusahaan dengan jumlah tenaga kerja sekitar 5.000 pekerja,” kata Ketua Pengurus Daerah FSP RTMM SPSI Jawa Timur Purnomo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (11/5/2024) seperti dilansir Antaranews.

Advertisement

Adapun kenaikan cukai rokok SKT di 2025 dinilai akan berdampak pada penurunan konsumsi masyarakat yang pada akhirnya akan berimbas pula terhadap pengurangan tenaga kerja.

Hal tersebut berbanding terbalik jika cukai rokok SKT tidak naik, maka diharapkan industri hasil tembakau (IHT) dapat mengalami pertumbuhan yang disertai penambahan jumlah tenaga kerja.

Senada, Ketua Pimpinan Cabang (PC) FSP RTMM SPSI Jombang Subagyo menganggap kenaikan cukai rokok SKT memiliki dampak negatif terhadap pertumbuhan industri IHT, sehingga dikhawatirkan akan terjadi pengurangan tenaga kerja.

Advertisement

Padahal, saat ini, di Jombang, Jawa Timur terdapat tiga pabrik IHT dengan total tenaga kerja sebanyak 4.500 orang.

“Dengan kebijakan cukai SKT di tahun 2024, jadi ada penambahan karyawan sebesar 300-400 orang per pabrik. Saya berharap SKT terus dilindungi dan tahun depan cukainya tidak naik. Semoga masukan kami didengarkan agar masyarakat betul-betul bisa merasakan kesejahteraan dari makna kemerdekaan,” ujar Subagyo.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhi Karyono menyampaikan bahwa keberadaan buruh pekerja di Jawa Timur adalah komponen yang sangat penting dan strategis yang bisa mendongkrak perekonomian di Jawa Timur.

Advertisement

“Tanpa kontribusi buruh, perekonomian kita tidak sekuat ini,” kata dia.

Khusus terhadap tuntutan buruh rokok, Adhi mengaku setuju dan mendukung untuk tidak adanya kenaikan cukai rokok pada 2024.

“Jawa Timur adalah produsen rokok terbesar di Indonesia dengan kontribusi sebesar 64 persen yang berhasil menyetorkan pendapatan cukup besar kepada pusat,”ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif