Entertainment
Selasa, 10 Agustus 2010 - 09:10 WIB

Adjie Notonegoro disidangkan Kamis

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Berkas penyidikan kasus dugaan penggelapan uang yang dilakukan desainer Adjie Notonegoro sudah rampung. Hari persidangan paman Ivan Gunawan itu pun sudah ditentukan.

Pengacara Adjie, Andi F Simangunsong mengungkapkan Adjie akan duduk di kursi pesakitan pada Kamis (12/8) mendatang. Adjie dipastikan  menjalankan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.

Advertisement

“Sidang hari kamis,” ujar Andi saat saat dihubungi, Senin (9/8).

Sekadar mengingatkan, Adjie diduga menggelapkan uang hasil penjualan berlian sahabatnya, Melvin Chandrianto Tjhin alias Mervin senilai Rp 3,1 miliar. Berlian tersebut dititipkan untuk dijual. Namun, setelah berlian terjual, Adjie diduga memakai uang hasil penjualan berlian sebesar Rp 960 juta untuk kepentingan pribadinya. Hingga akhirnya, Adjie dilaporkan oleh Mervin pada tahun 2008 lalu.

Adjie telah ditahan di Rutan Cipinang sejak 15 Juli lalu. Menurut Kejaksaan Negeri Jaksel yang melakukan penahanan, Adjie dinilai tidak kooperatif dan dianggap tidak memiliki itikad baik untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.

Advertisement

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif