Solo (Espos)–Pendidik dan tenaga kependidikan yang tidak memiliki nomor urut pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) akan terganjal dalam proses pencairan tunjangan profesi.
NUPTK merupakan nomor induk yang wajib dimiliki oleh semua guru, baik PNS maupun non-PNS.
Walau demikian, guru yang belum memiliki UNPTK berhak mengajukan sertifikasi. “Boleh saja guru tak punya UNPTK mengajukan sertifikasi, tapi akan terganjal saat pencairan,” ujar Kasi Pemetaan Mutu dan Supervisi Pendidikan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jateng, Tartib Supriyadi SIP MIP saat dihubungi wartawan, Senin (25/1).
Jalur pembuatan NUPTK antara lain dimulai dari sekolah, Dikpora, Provinsi yakni LPMP kemudian pusat. Tartib menyatakan belum semua guru dan tenaga kependidikan memiliki UNPTK. Menurutnya, saat ini pedataan masih terus berjalan.
Sementara itu Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdikpora Solo, Sugiyanto menyatakan ketidaksediaan NUPTK tersebut tidak menghalangi pencairan tunjangan profesi di tahun lalu. “Tahun kemarin tunjangan bisa cair walau belum ada NUPTK. Yang jelas tidak ada larangan kepada guru yang belum punya NUPTK untuk mengajukan sertifikasi,” jelasnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.
Dari data yang dimiliki Disdikpora Solo, di tahun 2010 ini terdapat 14.264 individu berdasarkan tingkat sekolah dan status NUPTK. Dari angka tersebut terdapat 944 individu berstatus NUPTK sedang diajukan, 12.545 diterima, 35 ditunda, 22 dibatalkan, 313 ditolak dan 405 ditunda karena tidak lengkap. Angka-angka tersebut mencakup tingkat sekolah TK, SD, SMP, SLB, SMA, MI, MTS dan MA.
Sugiyanto menambahkan sertifikasi tetap diprioritaskan kepada guru-guru berdasarkan golongan, masa kerja, usia , pendidikan dan juga prestasi.
m85




Saya, seorang guru yang mengajar di MTs sudah lulus Sertifikasi melalui MD, tapi sampai sekarang NUPTK belum keluar. Tolong kepada Bapak/Ibu/saudara yang ada di Dinas terkait mohon untuk diraelisasikan. Padahal saya sudah mengirimkan biodata saya sesuai format NUPTK 2 kali melalui Kantor Departemen Agama Kab. Purbalingga. Terima kasih atas perhatiannya.
asslamualaikum…pak..saya sudah mengajar slama 4 tahun di sebuah sekolah yg ada di aceh singkil tapi NUPTK dan masuk ke Data base jg belum..jadi saya mohon petunjuk.????
sy sdah mengajukan NUPTK 3 th yg lalu namun sampai skarang blum keluar, pdhal sy sdah merevisinya 2x apakah nsib sya terganjal di NUPTK? pdhal ada gru yg mengajar d 2 SD mlah mendapat 2 NUPTK. terus terang sya merasa terganjal dng blum keluarnya NUPTK, bagaimana ch kinerja LPMP ini ? masih relevankah tgas dr LPMP itu, menulis dta sja sampai terlewatkan?!?!?
sy sudah ada NUPTK tp hrs ada juga surat yang ditrbitkan oleh dinas yang mengusulkan baru bs ikut sertifikasi. sy pindah dari kab.pakpak bharat ke pemko medan, orang dinas di medan bilang saya harus minta surat NUPTK atas nama saya sendiri dari dinas pakpak bharat,padahal dinas pakpak bahrat jg hanya mengeluarkan NUPTK yang kolektif per sekolah, dan guru guru yang sudah sertifikasi dari sana juga hanya dikasih NUPTK yang kolektif per sekolah. jadi bingung pak…. gak ngerti….. bingung. mau mengusulkan aja sudah sulit ya.. gimana ini?? tlg di jelasin krn msh sangat gk ngerti.
saya sudah mengajukan be
lum keluar..apa guru harus ngurus sendiri.apakah NUPTK pihak dinas kec ndak bisa ngurus
saya sudah sertifikasi 2009,,, dan telah memiliki sertifikat tetapi belum ada nuptknya,,, padahal saya sudah memasukkan berkas dua tahun lalu,,, gmn pak,,,, apa tunjangan nya akan dipending?????
skarang lg gencar urus nupk.. tp rerhalang,,, karena dikhususkan hnya yg sudah memiliki nuptk untuk diperbaharui kembali
bagaimana ngurus NUPTK ? Di MAN Purwodadi baru ada 2 guru yang sudah mendapat NUPTK. Padahal sudah 5 bulan yang lalu mengajukan. Terus gimana ?????
profesionalisme adalah harga mati bagi guru…akan tetapi standard sertifikasi bagi guru2 sudah memenuhi tuntutan tsbt apa tdak pertanyaannya….tetap saja masih bnyk guru2 yg mangkir dari tanggung jawab ngajar dan hanya memberikan LKS untuk siswa2 mrk…
saya beberapa kali mengajukan hingga sekarang NUPTK belum turun padahal kami telah lulus sertifikasi mohon petunjuk