News
Jumat, 10 Desember 2010 - 17:07 WIB

2.354 Guru segera peroleh tunjangan sertifikasi

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Sebanyak 2.354 guru dan 39 pengawas di Solo akan segera memperoleh tunjangan sertifikasi semester kedua periode Juni-November 2010. Rencananya tunjangan akan ditransfer ke rekening penerima, bulan Desember ini.

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo Sugiyanto, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (10/12), mengungkapkan guru yang menerima tunjangan sertifikasi adalah mereka yang sudah dinyatakan lolos sertifikasi antara tahun 2006-2009.

Advertisement

Sedangkan guru yang baru lulus sertifikasi tahun 2010, saat ini masih diproses sehingga belum pasti mulai kapan akan menerima tunjangan sertifikasi.

Saat ini, terangnya, masih dalam tahap persiapan pencairan. Harapannya setelah uang dari pusat ditransfer ke kas daerah Solo, akan segera ditransfer ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI), untuk selanjutnya ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

“Ada dua bank yang ditunjuk sebagai bank pentransfer tunjangan sertifikasi. Yaitu BPD dan BRI. Jadi penerima tunjangan sertifikasi harus memiliki salah satu rekening bank itu,” ungkapnya.

Advertisement

Terkait kekurangan satu bulan tunjangan sertifikasi tahun 2010, yaitu bulan Desember, ia mengungkapkan berdasarkan surat dari Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kemendiknas Nomor 19796/F/LL/2010, tertanggal 16 November 2010, kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi akan dianggarkan pada tahun 2011.
Sehingga sampai saat ini belum bisa dipastikan kapan kekurangan tunjangan itu akan cair. Dalam surat tersebut juga diinstruksikan agar dinas segera menyalurkan tunjangan profesi bagi guru yang memenuhi syarat sesuai alokasi dana.

26 Guru tidak lulus

Sugiyanto juga menginformasikan dari 106 peserta ujian ulang 2 Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Dinas tahun 2010 sertifikasi guru rayon 13 UNS, 26 guru dinyatakan tidak lulus.  Pasalnya skor akhir kelulusan mereka di bawah angka 70. Namun hingga kini belum ada kebijakan selanjutnya, terkait nasib 26 guru tersebut.

Advertisement

Menanggapi hal ini, Sugiyanto mengaku heran karena mereka sudah mengikuti ujian tiga kali, tapi tetap belum lulus. Padahal seharusnya seorang guru harus memiliki empat kompetensi yang dipersyaratkan. Yaitu pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian. “Mereka juga harus memahami kurikulum dan mampu membuat silabus dan rancangan pembelajaran,” ujarnya.

Sosok guru yang ideal, ungkapnya, seharusnya memiliki keterampilan mengajar, pengetahuan, sikap profesional, menggunakan media pembelajaran saat mengajar, tidak gagap teknologi, memahami kurikulum dan bisa menjadi teladan.

ewt

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif