Kedua petugas imigrasi itu, tertangkap basah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, di kantor dinasnya di Bandara Sultan Syarif Kasim II, saat jam kerja oleh petugas dari anggota TNI AU.
Kepala Imigrasi Pekabaru, Jumanter Lubis, meminta polisi mengusut tuntas masalah ini. “Kita tidak menyangka kejadian ini. Ini memalukan. Karena itu, keduanya harus ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia akan segera melaporkan masalah ini ke Kanwil. “Tentu saja, selain tindakan dari polisi, ada tindakan disiplin dari kedinasan. Nah, apa bentuk tindakannya, kita tunggu dulu keputusan dari Pengadilan Negeri Pekanbaru,” sebutnya.
Tindakan bisa jadi pemecatan atau pemindahan tugas. “Apa bentuknya, kita lihat saja nanti. Kita masih menunggu keputusan Pengadilan Negeri,” ujarnya.
vivanews/rif