Hal tersebut dinyatakan Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Aan Suhanan saat ditemui di kantornya di Polres Jakarta Barat, Jalan S. Parman, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (21/7). Tes urin tersebut dijalani Revaldo sesaat setelah dirinya tertangkap pada Selasa (20/7) pukul 16.00 WIB.
“R (Revaldo-red) iya (positif pemakai), karena pas tes urin positif ganja dan shabu,” jelas Suhanan.
Hingga saat ini Revaldo masih menjalani proses pemeriksaan di Ruang Bimbingan Penyuluhan Narkoba (Binlu) Polres Jakarta Barat. Polisi menargetkan dalam satu pekan ke depan, berkas penyidikan pria bernama lengkap Revaldo Fifaldi Surya Permana itu selesai.
“Prosesnya sudah dalam dua hari ini. Insya Allah dalam satu pekan ini selesai dan berkas terkumpul,” jelasnya.
dtc/rif