Solo (Espos)–Aksi penipuan dengan modus iming-iming menawarkan pekerjaan kembali terjadi di Solo. Kejadian itu menimpa Agus Suwarno, 23, warga Mantingan RT 1/RW V Mantingan, Ngawi yang ditawari pekerjaan menjadi pengawas lapangan proyek pembangunan jalan tol Solo-Ngawi.
Peristiwa itu terjadi di Hotel Sinar Dadi Balapan, Banjarsari, Senin (8/2) lalu. Informasi yang dihimpun Espos di Mapoltabes Solo, Rabu (10/2), menyebutkan, kejadian bermula saat korban berkenalan dengan Agus Kuswono, 35, penduduk Nganten RT 11/RW V Tulungagung, Jatim.
Awalnya mereka bertemu di hotel tersebut dan pelaku menawarkan pekerjaan sebagai kepada korban sebagai pengawas lapangan di kontraktor pembangunan jalan tol Solo-Ngawi. Karena tertarik dengan tawaran pekerjaan itu, korban menyanggupinya.
Berbeda dengan penipuan bagi calon tenaga kerja (Canaker) seperti pada umumnya, pelaku tidak meminta imbalan kepada korban. Pelaku meminjam sepeda motor milik korban serta dua buah Ponsel korban yaitu Nokia 2600 daan 1650 serta pinjam uang Rp 500.000.
Pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan sebagai alat transportasi selama berada di Solo. Setelah meminjam sepeda motor korban, pelaku memerintahkan korban untuk pergi ke Yogyakarta untuk mengammbil mobil dan alat proyek. Karena sudah menyanggupi untuk ikut bekerja diproyek itu, korban bersedia berangkat ke Yogyakarta.
Setibanya di Yogyakarta ternyata mobil dan alat proyek itu tidak ada. Korban kemudian kembali ke Solo dan langsung menuju hotel tersebut. Namun, setibanya di hotel itu pelaku sudah tidak ada.
Sedangkan sepeda motor dan barang-barang milik korbaan juga ikut dibawa pergi pelaku. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 7 juta.
dni




Komentar Terakhir