Kaleidoskop
Minggu, 26 Desember 2010 - 16:15 WIB

Kalaeidoskop Sragen 2010 (bagian I): Aksi massa untuk kepentingan perut hingga kepentingan politik mendominasi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Espos/Tri Rahayu AKSI JALAN RUSAK--Puluhan warga di Kecamatan Gondang, Sragen menggelar aksi menutup jalan dengan menanam pohon pisang di tengah jalan rusak antardesa, awal Desember.

AKSI JALAN RUSAK--Puluhan warga di Kecamatan Gondang, Sragen menggelar aksi menutup jalan dengan menanam pohon pisang di tengah jalan rusak antardesa, awal Desember.

Advertisement

Berbagai peristiwa menonjol di Bumi Sukowati terjadi sepanjang tahun 2010 dan menghiasi media massa lokal dan nasional. Sejumlah peristiwa tersebut, mulai persoalan sosial, politik sampai kriminalitas bakal dirangkum dalam tiga tulisan bersambung selama tiga hari berturut-turut. Berikut laporan wartawan SOLOPOS, Tri Rahayu dan Tika Sekar Arum.

Januari 2010 diawali dengan polemik perebutan kekuasan dalam internal partai terbesar di Sragen, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Perebutan kursi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP juga berbuntut pada lengsernya kursi Ketua DPRD Sragen yang dijabat Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan perombakan struktur wakil rakyat PDIP di parlemen. Setelah Bambang Samekto terpilih sebagai Ketua DPC PDIP, sejumlah legislator asal PDIP yang memegang kursi pimpinan di Dewan dimutasi. Penguatan kekuasaan Totok (sebutan Bambang Samekto-<I>red<I>) didukung Sekretaris DPC PDIP Sragen Sugiyamto yang duduk sebagai Ketua DPRD Sragen.

Seiring dengan perjalanan kinerja pemerintah kabupaten (Pemkab) dan legislatif, fenomena sosial sering muncul, mulai dari kondisi jalan rusak, tuntutan upah minimal kabupaten (UMK) bagi pamong desa, tuntutan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS), tuntutan perbaikan jalan sampai aksi penuntutan hak guna bangunan perkebunan karet milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX. Berbagai tuntutan rakyat akar rumput ini sering dilakukan dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sragen. Bahkan peristiwa massa rakyat meng-geruduk kantor pemerintah sering terjadi di Bumi Sukowati.

Advertisement

Dengan upaya aksi, maka aspirasi rakyat baru bisa ditanggapi dan direspons serius oleh pemerintah. Buktinya dengan penetapan Perda Kedudukan Keuangan Desa yang disahkan pada April 2010. Realisasi Surat Keputusan (SK) Bupati kepada guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) juga terealisasi. Mereka tinggal menunggu pendataan dari pemerintah berdasarkan SE Menneg PAN dan RB untuk diangkat jadi CPNS. Namun tuntutan warga terhadap perbaikan jalan dan tuntutan warga Sambirejo terhadap tanah HGU milik PTPN IX hingga akhir 2010 belum menunjukkan titik terang.

Model gerakan sosial dengan aksi unjuk rasa juga muncul dari para aktivis gerakan dari sejumlah organisasi kepemudaan di Sragen untuk menuntut turunnya Bupati Sragen Untung Wiyono sejak April 2010. Aksi yang semula damai dengan pendekatan orasi semakin masif dilakukan oleh para aktivis yang tergabung dalan Lingkar Kajian Kebijakan dan Strategi Perubahan Sragen (Lintas). Aksi tersebut semakin bertambah brutal dengan melakukan anarkhis terhadap fasilitas umum dan orang yang diduga kerabat Bupati. Tindakan anarkhis tersebut merupakan wujud luapan emosi aktivis terhadap penegakan hukum yang dinilai tebang pilih.

Aksi unjuk rasa itu pun berakhir dengan masuknya 11 aktivis ke dalam penjara, bahkan satu orang di antaranya tewas di dalam rumah besi di Mapolres Sragen. Masing-masing aktivis yang ditetapkan jadi tersangka akhirnya diputus hukuman selama dua bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Sragen. Selain 11 orang aktivis, aparat penegak hukum juga membidik dua aktor intelektual. Dua aktor tersebut masih menjalani proses hukum hingga akhir tahun ini. Bupati Sragen menuding aksi unjuk rasa itu bermuatan politik untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Tudingan Bupati justru ditepis Wakil Bupati Sragen Agus Fatchurrahman dengan menyatakan aksi unjuk rasa sebagai upaya penegakan hukum murni tanpa tendensi politik tertentu.

Advertisement

Aksi massa juga terjadi sebagai wujud solidaritas terhadap rakyat kecil atas tindakan penegakan hukum di sejumlah daerah. Aksi massa dilakukan dengan pengepungan kantor penegak hukum sampai aksi di depan PN Sragen. Kendati demikian perjalanan penegakan hukum berjalan secara proporsional dan profesional, terutama dalam pengungkapan kasus dugaan penyeludupan fosil yang melibatkan warga negara Amerika Serikat. Kasus tersebut ternyata sampai juga prosesnya di meja hijau, karena Kapolda Jateng Irjen Edward Aritonang berani memberi jaminan atas penuntasan kasus itu.

(Bersambung)

Advertisement
Kata Kunci : Kalaeidoskop Sragen
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif