Berita Foto
Kamis, 1 Juli 2010 - 16:03 WIB

Yusril ditahan tidak boleh pulang

Redaksi Solopos.com  /  Mulyanto Utomo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

FOTO ANTARA/Rosa Panggabean

DITAHAN PULANG–Tersangka kasus Sisminbakum Yusril Ihza Mahendra berdiri di depan gerbang Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/7). Yusril mengatakan ia datang bukan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, melainkan menyerahkan surat gugatan yang mengatakan bahwa Jaksa Agung Hendarman Supandji ialah jaksa agung yang tidak sah. Yusril sempat tidak diperbolehkan pulang dan tertahan di pintu gerbang Kejaksaan Agung.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Tidak Boleh Pulang
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif