Foto
Selasa, 9 Februari 2010 - 19:50 WIB

Sidang pembunuhan Mujato

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Espos/Agoes Rudianto

Saksi Siti Muwarni (tiga dari kanan) ditunjukkan sejumlah barang bukti dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Mujato dengan terdakwa Heri Purnomo alias Tebok (lima dari kanan) di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (9/2).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Mujato Pembunuhan Sidang
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif