DEPAN » Pemprov Jateng minta porsi DBH cukai hasil tembakau dinaikkan

Pemprov Jateng minta porsi DBH cukai hasil tembakau dinaikkan

| | Dilihat: 3704 Kali

Solo (Espos)–Alokasi dana bagi hasil (DBH) cukai hasil tembakau sebesar 2% dinilai belum optimal untuk mendanai kegiatan pembangunan daerah.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng meminta agar porsi DBH terutama untuk daerah penghasil cukai hasil tembakau dinaikkan dan daerah diberi fleksibilitas pemanfaatan cukai tembakau sesuai kebutuhan atau permasalahan yang ada di daerah.

Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi Jateng, Drs Pudjo Kiswantoro mewakili Gubernur Jateng Bibit Waluyo di sela-sela seminar Optimalisasi DBH Cukai Hasil Tembakau untuk Menunjang Pembangunan Daerah, di Sahid Jaya Solo, Rabu (24/3) menyampaikan, Jateng termasuk daerah potensi akan hasil tembakau. Bahkan, di tahun 2009 lalu Jateng menjadi urutan kedua nasional penyumbang cukai hasil tembakau. Yang nilainya mencapai kisaran Rp 84,73 miliar.

“Di mana, dari hasil tersebut dialokasikan untuk provinis sebesar 30%, kabupaten/kota penghasil tembakau 40% dan sisanya dibagi rata ke kabupaten/kota lainnya.”

Sementara itu, pemerintah pusat meminta agar pemanfaatan DBH hasil cukai tembakau bisa dioptimalkan untuk meminimalisir dampak negatif adanya kenaikan tarif cukai, termasuk ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh rokok terkait fatwa haram rokok dari Muhamadiyah.

Kasubdit DBH Cukai Ditjen Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan, Lisbon Sirait, menyampaikan saat ini pemerintah menghadapi banyak masalah terkait tembakau. Mulai dari penolakan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Produk Tembakau, fatwa haram rokok, demo kenaikan tarif cukai dan ancaman PHK.

Seperti diketahui, kebijakan DBH cukai hasil tembakau telah dilaksanakan sejak tahun 2008. Di mana diatur bahwa dari penerimaan cukai hasil tembakau dialokasikan 2% kepada daerah pengasil cukai tembakau, yaitu daerah tempat pabrik rokok berlokasi. Saat itu, ada lima daerah penghasil cukai tembakau.

haw

Baca Juga:

Editor: | Dalam : Ekbis

3 Komentar untuk “Pemprov Jateng minta porsi DBH cukai hasil tembakau dinaikkan”

  1. ITULAH “KELICIKAN” KEMENKEU, KEMENKES, KEMENTANHUTBUN, DIRJEN BEA CUKAI DLL PEMERINTAH, TERMASUK JUGA DPR” DI SATU PIHAK MENTEROR TEMBAKAU ZAT ADIKTIF, “FATWA HARAM” DAN SEBANGSANYA, MENGADU DOMBA ANTARA DUA CIPTAAN PEMERINTAH, MASYARAKAT ANTITEMBAKAU DENGAN MASYARAKAT PROTEMBAKAU, DALAM KEPANIKAN INI RAKYAT TAK SEMPAT PROTES ROKOK TERUS DINAIKKAN PEMERINTAH (DALIHNYA SOK SUCI, DEMI KESEHATAN UMUM, DEMI PENGENDALIAN PRODUKSI ROKOK): YG PENTING DUIT CHT NAIK, NAIK….

  2. YA, LOGIS, KARENA JATENG POTENSIAL PRODUSEN TEMBAKAU::
    _Temangung, BOYOLALI, Kudus, KENDAL, KLATEN, perbatasan bojonegoro, dll SUGIH MBAKO.
    Tapi, dari segi aplikasi, implikasi, transparansi-tepatsasrannya penggunaan DBH-CHT, yah harus ada dulu kontrak atau mou atau KESEPAKATAN-KESEPEMAHAMAN tentang praktek eksekusi DBH-CHT untuk STAKEHOLDER tembakau/rokok/tobacco-agriculture, BARU MINTA TANDUK/TAMBAH JATAH DBH-CHT PROVINISI.
    PENULIS INI PUN HARUSNYA DIHITUNG UNTUK DAPAT JATAH DUIT KONTAN. SOALNYA, SAYA INI PEROKOK BERAT DAN SUSAHPAYAH TANAM TEMBAKAU DI SELO DAN CEPOGO, JUALNYA JUGA PENUH FIGHTINGS DAN BERTEMPUR SERIUS MENEMBUS JEJARING TENGKULAK YANG TERBUKTI NYATA MEREKA INI SINDIKAT INDUSTRI-INDUSTRI ROKOK YANG MONOPOLISTIK DAN SURVIVAL DEVITES DEMI KEUNTUNGAN SEBESAR-BESARNYA BUAT DINASTI PENGUASA INDUSTRI ROKOK MASING-MASING.

  3. bagai mana yach seiring dengan semaraknya fatwa merokok diharamkan” tapi DBH cukainya malah naik??

Tinggalkan Pesan

    Syarat dan Ketentuan:
  1. Tulisan singkat, padat, Sopan
  2. Tulisan bukan SARA, bukan fitnah, tidak promosi atau mendiskreditkan pihak maupun produk tertentu.
  3. Format HTML tidak dapat ditampilkan, hanya file text yang akan ditampilkan.

Klangenan

Jadwal Bioskop

 

 

  • THR Sriwedari, Jl Slamet Riyadi 275 Solo, OM Brawijaya, pukul 20.00 WIB.
  • Musro The Sunan Hotel Solo, Jl Ahmad Yani 40 Solo, Castle Band, pukul 22.00 WIB-02.00 WIB.
  • Sekar Jagad Lounge Sahid Jaya Hotel Solo, Jl Gajah Mada 82 Solo, TOP 40 Night oleh The Everest Band, pukul 21.00 WIB-24.00 WIB.
  • Puri Kencono Ballroom Hotel Lorin, Jl Adisucipto 47 Karanganyar, Lorin Party Abizz bersama DJ Winky, 26 Mei pukul 22.00 WIB.
  • XXI Solo Square The Avengers (Studio 1) pukul 12.15 WIB-15.00 WIB-17.45 WIB-20.30 WIB; The Avengers (Studio 2) pukul 12.30 WIB-15.15 WIB-20.45 WIB; The Avengers (Studio 3) pukul 12.00 WIB-14.45 WIB-17.30 WIB-21.15 WIB; The Avengers (Studio 4) pukul 12.45 WIB-15.30 WIB-18.15 WIB-21.00 WIB; Dark Shadows (Studio 5) pukul 12.00 WIB-14.15 WIB-16.30 WIB-18.45 WIB-21.00 WIB.
  • Grand 21 The Avengers (Grand 1) pukul 12.15 WIB-15.00 WIB-17.45 WIB-20.30 WIB; Dark Shadows (Grand 2) pukul 11.45 WIB-14.05 WIB-16.25 WIB-18.45 WIB-21.05 WIB; The Avengers (Grand 2) pukul 12.30 WIB-15.15 WIB-18.00 WIB-20.45 WIB; Lovely Man (Grand 4) pukul 12.00 WIB-14.05 WIB-16.10 WIB-18.15 WIB-20.20 WIB.
  • Studio Singosaren In The Land of Women (Studio 1) pukul 12.45 WIB-15.00 WIB-17.15 WIB-19.45 WIB; Green Lantern (Studio 2) pukul 12.30 WIB-14.45 WIB-17.00 WIB-19.30 WIB; Home (Studio 3) pukul 13.00 WIB-15.15 WIB-17.30 WIB-19.45 WIB.

Kurs Rupiah

Website Kami

Internal Link

INFORMASI

J.I.B.I