“Dalam Tatib memang tidak ada larangan kunker membawa keluarga. Kalau keluarga mau rekreasi ya silahkan, tapi tidak boleh menganggu tugas, dan tentu saja harus dibiayai sendiri,” ujar Ketua FPKB DPR Marwan Jafar kepada detikcom, Selasa (10/9).
Namun demikian, lanjut Marwan, dalam Tatib DPR juga dijelaskan saat kunjungan kerja anggota dewan harus bekerja optimal. Oleh karenanya Marwan menyarankan agar anggota DPR tidak mengajak keluarga dalam melaksanakan tugas negara tersebut.
“Seperti saya, tidak pernah membawa keluarga. Supaya konsentrasi penuh kepada tugas kenegaraan,” terang Marwan.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah anggota DPR merasa dibebaskan membawa anggota keluarga dalam kunjungan kerja ke daerah karena tidak dilarang Tatib BPR. Apalagi dana yang disiapkan oleh Setjen DPR lebih dari cukup untuk membiayai kepergian anggota DPR tersebut sendirian.
dtc/nad