News
Kamis, 11 November 2010 - 14:24 WIB

Polri: Karutan Brimob Kelapa Dua dapat Rp 50-60 juta dari Gayus

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta — Mabes Polri mengumumkan, Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kompol Iwan Siswanto mendapat uang dari terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Iwan mendapat uang berkisar Rp 50-60 juta.

“Spesifiknya menerima suap dari saudara Gayus. Berapa jumlahnya masih belum konkrit. Paling tidak totalnya Rp 50-60 juta untuk kompol-nya,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Iskandar Hasan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (11/11).

Advertisement

Menurut Iskandar, Iwan bersama 8 tersangka lainnya pada 8 November telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan serta dibebastugaskan dari jabatan yang sekarang. Kesembilan orang itu terkena pasal 5 ayat 2 pasal 11, pasal 12, UU Tipikor.

Jika Iwan menerima Rp 50-60 juta, lanjut Iskandar, anggota lainnya menerima bervariasi. Jumlahnya tentu lebih kecil dari Karutan Brimob.

“Anggota lain bervariasi Rp 5-6 juta. Nanti akan kita kroscek kembali ke yang bersangkutan dan Gayus,” imbuh dia.

Advertisement

Gayus kembali membuat geger publik karena aksinya yang mudah keluar masuk tahanan. Gayus mengaku pergi dari tahanan dengan alasan izin berobat, dan meralat pernyataan dua hari sebelumnya bahwa dia tetap berada di tahanan. Namun ternyata, mantan pegawai Ditjen Pajak itu juga sempat pulang ke rumah mewahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Tak cuma itu, foto mirip Gayus yang sedang menonton tenis di Bali pada Jumat (5/11) juga membuat heboh. Saat itu seorang pria yang mirip Gayus tertangkap kamera tengah menonton pertandingan. Namun Gayus membantah.

Kini ada lagi foto mirip Gayus dengan seorang perempuan yang mirip Milana Anggraeini, istri Gayus Tambunan. Perempuan ini duduk tepat di belakang pria mirip Gayus Tambunan.

Advertisement

Mabes Polri telah mencopot 9 penjaga rutan Brimob termasuk Kepala Rutan Brimob Kompol Iwan Prayitno. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan dari Bareskrim dan Divpropam.


dtc/tya

Advertisement
Kata Kunci : Bali Gayus
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif