News
Jumat, 19 November 2010 - 12:28 WIB

Menkum HAM: Penyiksaan dan pembunuhan TKI tindakan jahiliyah

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kasus penyiksaan terhadap Sumiati binti Salan Mustopa belum selesai, kini muncul pembunuhan terhadap Kikim Komalasari di Arab Saudi.

Rangkaian aksi kekerasan ini dianggap sebagai tindakan mengulang zaman jahiliyah.

Advertisement

“Tindakan Jahiliyah. Menganiaya dan mengadili orang itu jahiliyah,” kata Menkum HAM Patrialis Akbar di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (19/11).

Menurut Patrialis, pelanggaran HAM jelas terjadi dalam dua kasus terakhir itu. Dia pun akan segera membahas penanganannya bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Jam 10.00 WIB saya diminta untuk bertemu Presiden, membicarakan secara khusus masalah TKI,” tegasnya.

Advertisement

Saat ini, pihaknya belum memutuskan apakah akan membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional. “Kita akan pelajari dulu,” imbuhnya.

Patrialis menerangkan, proses pengusutan kasus Sumiati dan Kikim tidak boleh sampai mengganggu hubungan RI dan Arab Saudi. Meski demikian, dia tetap mengutuk apa yang sudah terjadi.

“Saya juga mengutuk kalau ada penganiayaan di penjara. Tidak boleh itu,” tutupnya.

Advertisement

Sebelumnya, Kikim Komalasari dilaporkan telah dibunuh di Arab Saudi. Sebelumnya diinformasikan, Kikim lahir pada 9 Mei 1974, Nomor Paspor AN 010821 masa berlaku 15 Juni 2009 sampai 15 Juni 2012.

Setelah dianiaya, Kikim dibunuh 3 hari sebelum Hari Raya Idul Adha oleh majikannya di Kota Abha.

Informasi awal soal tewasnya Kikim ini disampaikan salah satu relawan Pospertki PDI Perjuangan yang berada di Kota Abha.

Dalam laporannya kepada pimpinan Korwil Arab Saudi PDI Perjuangan, Kikim dibunuh oleh majikannya dengan cara digorok lehernya. Jenazah Keken ditemukan 3 hari sebelum Hari Raya Idul Adha di sebuah tong sampah umum.

dtc/nad

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif