News
Sabtu, 18 Desember 2010 - 18:47 WIB

Mahfud MD siap dipanggil KPK

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jombang–Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD siap dipanggil KPK untuk kepentingan penyelidikan kasus suap hakim MK.

Mahfud juga siap dan mengabulkan keinginan salah satu hakim MK, Arsyad Sanusi yang berniat pensiun tahun depan.

Advertisement

“Mengenai kasus itu (kasus di MK), saya siap dipanggil di KPK,” ujar Mahfud.

Hal ini diungkapkan Mahfud saat menghadiri haul atau satu tahun wafatnya mantan Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di komplek Ponpes Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (18/12).

Sedangkan soal pengajuan permohonan mundur yang dilayangkan Arsyad, Mahfud tidak akan menghalanginya.

Advertisement

“Saya sebagai ketua MK tidak bisa menghalangi, kalau orang minta berhenti. Itu kan tidak boleh dilarang,” kata Mahfud MD kepada wartawan.

Sebenarnya, kata Mahfud, Arsyad sudah mengajukan permohonan pensiun sejak bulan Oktober 2010 lalu. Pengajuan pengunduran diri Arsyad bukanlah terkait kasus dugaan suap sesuai hasil Tim Investigasi. Arsyad telah mengajukan pengunduran diri sejak November 2010 lalu karena memang akan masuk usia pensiun.

Surat pengunduran diri kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD pada November lalu. Pensiun diajukan karena Arsyad akan genap berusia 67 tahun pada 14 April 2011.

dtc/nad

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Mahfud MD Siap Dipanggil
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif