Pernyataan itu disampaikan oleh kakak tertua Kikim, Atang Jaelani saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (20/11).
Menurut Atang, sikap keluarga itu sudah disampaikan melalui BNP2TKI dan PJTKI. Keluarga menyampaikan pernyataan resmi itu melalui sebuah surat.
“Waktu itu (dikasih) pas Pak Jumhur (Hidayat, Kepala BNP2TKI) serta stafnya dan PJTKI datang (ke rumah pribadi Kikim),” jelas Atang.
Atang tidak tahu, kapan jenazah Kikim bisa tiba di Indonesia. Bisa saja dalam waktu dekat ini, atau bahkan justru masih lama karena bisa digunakan sebagai barang bukti.
“Cepat atau lambat, kami minta jenazah Kikim dibawa pulang, harapan kami tentu bisa cepat,” pinta Atang.
Seluruh proses pemulangan hingga jenazah Kikim tiba di Indonesia, Atang mengaku sudah menyerahkan sepenuhnya kepada BNP2TKI dan PJTKI. Soal tuntutan, pihak keluarga juga melimpahkan kepada dua lembaga itu.
“Kita kan lagi berduka, agak repot kalau sampai harus ngurus hal-hal kaya gitu, makanya kita kasih ke mereka buat urus semuanya,” tandas Atang.
dtc/nad