Untuk bisa menyelesaikan kasus ini tanpa harus terseret arus politik, persoalan Gayus harus segera ditangani oleh KPK.
“Maka sudah saatnya kasus Gayus, mafia hukum dan perpajakan lain ditangani oleh KPK dengan koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan, bukan oleh lembaga extra-konstitusional semacam Satgas sehingga tidak jadi bulan-bulanan politik saja,” terang Ketua BP SETARA Institute, Hendardi seperti dilansir detikcom, Sabtu (20/11).
Hendardi menilai, kasus Gayus ini bisa saja menjadi mainan politik baru pemerintah. Perkara Gayus dapat dijadikan senjata untuk menekan pihak lain yang memiliki sumber daya politik kuat dan potensial mengancam kekuasaan partai berkuasa pada Pilpres 2014.
“Buktinya Gayus lebih senang blak-blakan dengan Satgas (Pemberantasan Mafia Hukum) dibanding dengan institusi hukum formal yang sebenarnya memiliki kewenangan,” lanjutnya.
Hendardi kemudian mengutip pernyataan Adnan Buyung Nasution yang menilai, meski Satgas tahu soal mafia perpajakan tapi tetap saja tak berdaya melawannya. Oleh Hendardi, hal ini semakin mempertegas, pembentukan Satgas sangat bermuatan politis.
“Satgas dibentuk sebagai alat pencitraan dan boneka pemerintah. Fungsi dan wewenangnya tidak jelas dalam sistem dan mekanisme hukum nasional,” papar Hendardi.
Karena kasus Gayus berhubungan dengan tindak pidana korupsi, sudah sepantasnya KPK yang turun tangan.
dtc/nad