“Saya mohon akhiri polemik itu, silakan itu prerogatif Presiden. Tutup buku. Bapak Presiden sudah banyak masukan baik calon dari dalam maupun luar,” ujar Hendarman Supandji kepada wartawan usai melantik pejabat eselon II di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (21/9).
Hendarman menuturkan, pemilihan Jaksa Agung yang baru sepenuhnya menjadi hak presiden. Pihak Kejaksaan juga menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden.
“Saya sudah berkali-berkali di Istana menyampaikan kalau itu hak prerogatifnya Bapak Presiden. Tidak usah dipolemikkan,” ucapnya.
Terkait aspirasi yang dilontarkan Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) kepada Presiden SBY yang mengharapkan calon Jaksa Agung dari pihak internal, menurut Hendarman, tidak ada yang signifikan dari aspirasi tersebut. Hendarman justru heran mengapa hal itu menjadi polemik berkepanjangan.
“Tidak ada yang signifikan, tapi di luar jadi wah. Kita dianggap membangkang, menolak. Lha belum ada apa-apa kok menolak,” tuturnya.
Hendarman menegaskan, pihaknya telah memasrahkan sepenuhnya kepada Presiden. Jika memang ternyata pihak ekternal yang dipilih, itu merupakan hak prerogatif Presiden.
“Maka silakan kepada Bapak Presiden menggunakan hak prerogatifnya untuk memilih Jaksa Agung, dari dalam bagus, dari luar bagus. Sama beratnya, sama ringannya, manusia banyak kurang dan lebihnya,” tandas dia.
dtc/tiw