News
Minggu, 5 Desember 2010 - 10:01 WIB

Dirjen Otda dinilai pancing ketegangan

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Di tengah suasana Yogyakarta yang belum kondusif, pemerintah dinilai kembali memancing ketegangan lewat pernyataan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Djohermansyah Djohan.

Dia mengatakan pihaknya mempunyai data survei 71 persen rakyat Yogya menginginkan gubernur-wakil gubernur DIY dipilih langsung lewat Pemilukada.

Advertisement

“Itu akan membuat situasi yang tidak kondusif jadi tambah tegang,” kata pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, AAGN Ari Dwipayana, seperti dilansir detikcom, Minggu (5/12).

Ari mengemukakan, argumen pemerintah yang berdasarkan angka itu, justru akan menimbulkan aksi saingan dari mereka yang pro-penetapan, juga lewat angka-angka.

Advertisement

Ari mengemukakan, argumen pemerintah yang berdasarkan angka itu, justru akan menimbulkan aksi saingan dari mereka yang pro-penetapan, juga lewat angka-angka.

Padahal, seperti diketahui, jajak pendapat sejumlah media belakangan ini justru menyatakan pro-penetapan mendominasi aspirasi rakyat Jogja.

“Kalau begini, justru akan memperbesar tuntutan referendum,” imbuh Ari.

Advertisement

“Data itu bukan untuk dipolitisasi, menjadi alat untuk meyakinkan keputusan bahwa keputusan yang diambil itu benar,” jelas Ari.

Dalam sebuah diskusi di Jakarta kemarin, Djohan menyatakan data survei tersebut menjadi acuan Kemendagri dalam menyusun draf RUU Keistimewaan DIY (RUUK DIY).

Namun, saat ditanya lebih lanjut usai diskusi, Djohan menyatakan, sumber data survei itu bukan berasal dari pemerintah. Dia juga tidak bisa mengingat siapa yang mengadakan survei.

Advertisement

“Saya pernah baca itu tapi lupa dari mana. Bukan pemerintah, saya pernah baca,” ucap Djohan kemarin.

Seperti diketahui, meski draf RUUK DIY belum disampaikan ke DPR, pemerintah menyatakan, draf berisi klausul gubernur-wakil gubernur DIY dipilih langsung lewat Pemilukada.

Sementara Sri Sultan Hamengku Buwono dan Sri Paduka Paku Alam diposisikan di atas gubernur-wakil gubenur, dengan sejumlah kewenangan tertentu.

Advertisement

dtc/nad

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif