News
Kamis, 5 Agustus 2010 - 12:29 WIB

Demokrat tidak akan pecat As'ad

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Politisi Demokrat As’ad Syam ditangkap oleh Kejaksaan Agung, setelah menjadi buron terkait kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), di Sungaibahar, Muarojambi, tahun 2004.

Meski berurusan dengan hukum, Partai Demokrat tidak akan memecat As’ad.

Advertisement

“Berpartai itu kan hak asasi seseorang dan hak atas kebebasan untuk menyatakan pendapat, tidak ada urusan dengan itu (dengan proses hukum As’ad),” kata Ketua Departemen Penegakan Hukum Partai Demokrat Benny K Harman, kepada detikcom, Kamis (5/8).

Dia mengatakan, bukan hanya As’ad yang mengalami kejadian seperti ini. Yang terpenting, selama proses hukum berjalan, yang bersangkutan harus menjalaninya dan partai tak berhak untuk mengintervensi.

“Partai tidak akan melindungi kadernya yang menghadapi persoalan hukum, yang jelas status hukum seseorang tidak akan menghilangkan haknya sebagai warga negara dalam status politiknya. Dia tetap punya hak politik,” jelas Ketua Komisi III DPR ini.

Advertisement

Dia juga menegaskan, partai juga tidak lantas tercemar dengan kejadian itu. Alasannya, Demokrat bukanlah partai yang membatasi seseorang pada siapa pun yang ingin bergabung.

“Tapi jangan malah berpikir kalau dengan masuk Demokrat dia akan dilindungi,” ungkap dia.

Benny juga menegaskan bahwa, kejadian ini bukan berarti Demokrat tidak selektif memilih anggota yang masuk dalam partai.

Advertisement

“Oh kita sangat selektif, tapi saat dia mencalonkan yang bersangkutan kan telah dinyatakan bebas. Tapi jaksa ajukan kasasi, kalau dia bersalah mana mungkin kita terima,” tandasnya.

dtc/nad

Advertisement
Kata Kunci : Asad Demokrat
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif