Dia menepis tudingan polisi kalau ada aliran dana dari rekeningnya kepada para tersangka kasus teroris tersebut.
“Ustad Abu Bakar Ba’asyir tidak pernah memiliki rekening di bank manapun,” kata pengacara Ba’asyir, Mahendradata dalam siaran pers, Senin (16/8).
Dia menjelaskan, alat bukti rekening yang sering disuarakan polisi hanyalah suatu kebohongan, suatu rekayasa. Demikian juga pemberian uang dalam bentuk tunai kepada pihak yang diduga teroris.
“Ustad tidak pernah membawa uang cash atau tunai dalam bentuk apapun,” imbuhnya.
Selama ini, kebutuhan Ba’asyir selalu diberikan dalam bentuk barang. “Misalnya kalau butuh beras diberikan beras, butuh mobil disiapkan mobil. Tidak pernah uang,” tutupnya.
dtc/nad