News
Selasa, 12 Januari 2010 - 14:33 WIB

2009, 54.398 kasus kecelakaan kerja terjadi di Indonesia

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pemerintah mencatat sepanjang 2009 telah terjadi sebanyak 54.398 kasus kecelakaan kerja di Indonesia. Angka tersebut mengalami tren menurun sejak 2007 yang sempat mencapai 83.714 kasus dan melorot pada 2008 yang hanya 58.600 kasus.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengaku, kasus kecelakaan kerja di Indonesia masih relatif tinggi bila dibandingkan dengan negara lain.

Advertisement

“Oleh karena itu saya imbau kepada seluruh Gubernur, Bupati, maupun Walikota melakukan upaya konkrit pelaksanaan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) untuk mengurangi angka kecelakaan kerja,” kata Muhaimin di sela-sela Upacara Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional di kantor Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (12/1).

Dari lebih dari 50 ribu kasus kecelakaan kerja tahun lalu, sebanyak 20.086 kasus tergolong pelanggaran K3 dan sebanyak 107 kasus sedang masuk proses penyidikan (BAP).

Untuk mengurangi angka kecelakaan kerja, menurut Muhaimin, juga akan dikaji kembali formulasi untuk membangun tripartit di bidang pengawasan ketenagakerjaan. Hal ini untuk mengantisipasi kurangnya jumlah pengawas pekerjaan, dan kurangnya partisipasi pihak-pihak yang menjaga dan mengawasi sesuai standar dalam UU No. 1 tahun 1970 dan UU No. 13 tahun 2003.

Advertisement

“Dengan tripartit pengawasan akan memudahkan pengawasan dan memudahkan pelaporan, penindakan, serta pembinaan kepada pelanggar dari sistem dan UU Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Menurut data Depnakertrans, sepanjang tahun 2009, terdapar 18.244 unit Satgas K3, 440 Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3), 5 perusahaan Badan Audit K3, 1.120 perusahaan yang menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), dan sebanyak 2.524 perusahaan yang nihil kecelakaan kerjanya.

Dalam upacara peringatan 100 tahun K3 yang diperingati pada bulan ini, Muhaimin menyerahkan bantuan 20 mobil tanggap darurat K3 masing-masing untuk, Provinsi Sumatra Utara, Riau, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Madiun, Kabupaten Sidoarjo, Kota Balikpapan, dan Ditjen Binwasnaker.

vivanews/fid

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif