Soloraya
Minggu, 24 Mei 2009 - 17:29 WIB

Meresahkan penumpang, pengamen digaruk polisi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)--Sejumlah pengamen yang biasa beroperasi di kawasan terminal Palur dan sekitarnya, Jumat (22/5) petang, digaruk aparat Polsek Jaten, Karanganyar. Para pengamen itu dinilai meresahkan masyarakat umum dan juga penumpang bus karena kerap meminta uang secara paksa dalam nominal tertentu.

Selain itu, pada operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dimulai sejak Selasa (19/5) lalu, hingga kini ratusan botol minuman keras (Miras) dari berbagai merek serta puluhan liter ciu berhasil disita dari para penjual di sejumlah lokasi.

Advertisement

“Saat ini semua Miras yang kami sita diamankan di gudang Mapolsek Jaten. Selanjutnya, Miras tersebut akan dikirim ke Polres untuk dimusnahkan,” kata Kapolsek Jaten AKP Suparmin, mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Sri Handayani, saat ditemui Espos di ruang kerjanya, Sabtu (23/5).

Miras tersebut, kata dia, disita dari sejumlah warung yang diduga menjual Miras secara sembunyi-sembunyi. Di antaranya di Jurug, Dagen dan Brujul. Saking rapatnya bisnis haram itu, polisi sampai harus menyamar sebagai pembeli untuk dapat menangkap basah pelaku penjualan Miras.

“Saya sendiri dan juga anggota bahkan harus menyamar dulu sebagai pembeli. Baru semuanya bias terbongkar. Kalau tidak, pasti operasi yang dilakukan kerap menemui jalan buntu. Soalnya, si penjual juga sudah pengalaman dan jeli melihat situasi. Jika sekiranya tidak aman,
dia tidak akan membuka warungnya atau melayani calon pembeli,” tambahnya.

Advertisement

dsp

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Botol Miras
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif