Kasus ini juga dimonitor oleh Gubernur Madinah Pangeran Abulaziz bin Majed bin Abdul Aziz Al Saud.
Menurut Kapolda Madinah Mayjen Awad Saeed Al-Sarhani, Biro Penyelidikan sedang menginterogasi majikan perempuan Sumiati.
Muhammad Shadeed Al-Aaufi, supervisor Masyarakat Nasional untuk HAM di Madinah, juga menginvestigasi kasus ini.
“Pangeran Abdulaziz bin Majed bin Abdul Aziz, Amir Madinah, secara personal juga mengikuti kasus ini,” ujar Mayjen Awad seperti dilansir Saudi Gazette, Minggu (21/11).
ZS, anak lelaki majikan perempuan Sumiati, mengakui bahwa ibunya telah menyiksa pembantu berusia 23 tahun itu. Menurut koran Al Watan, majikan itu telah mengaku salah dan menandatangani BAP.
ZS kepada polisi menyatakan ibunya yang berusia 53 tahun, telah menyiksa Sumiati. Dia juga menyatakan ibunya mencoba mengelabui polisi dengan menyatakan Sumiati telah mencoba bunuh diri sehingga dia terluka. Sebuah sumber mengungkapkan, majikan itu menyatakan, dia berusaha menghalangi upaya bunuh diri itu. Luka di wajah Sumiati didapat setelah Sumiati terjatuh di lantai.
Berdasar pengakuan anak lelaki itulah, Biro Penyelidikan menangkap si majikan perempuan yang juga merupakan seorang janda.
dtc/nad