Soloraya
Minggu, 15 Agustus 2010 - 21:46 WIB

Guru TK di Boyolali Utara mengadu ke Dewan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)— Guru Taman Kanak-kanak (TK) yang tergabung dalam Paguyuban Guru Tetap Yayasan (GTY) Boyolali Utara mengadu ke Komisi IV DPRD Boyolali, Sabtu (14/8).

Mereka menuntut status yang disandang saat ini, karena para guru yang telah mengabdi bertahun-tahun, bahkan ada yang sudah 20 tahun, tidak bisa diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Para guru itu juga mengadu dengan gaji yang diterimanya berkisar antara Rp 50.000-Rp 100.000/bulan.

Advertisement

Ketua Paguyuban GTY TK Boyolali Utara Eni Yulianti mengatakan munculnya PP 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS merupakan harapan besar pada guru TK yang hingga kini belum jelas nasibnya. “Tetapi sejak muncul PP 43/2007 sebagai perubahan PP 48/2005, nasib kami menjadi tidak jelas dan rancu. Sehingga kami tidak masuk dalam database guru yang bisa diangkat menjadi CPNS,” ujarnya kepada wartawan seusai bertemu dengan Komisi IV DPRD Boyolali, Sabtu.

Eni menjelaskan dalam PP 43/2007 itu disebutkan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi pegawai, yayasan, desa, KONI dan sebagainya tidak termasuk dalam pengertian instansi pemerintah atau instansi pemerintah daerah. Dengan kondisi itu, jelas Eni, sangat meresahkan kalangan guru TK di Boyolali yang saat ini jumlahnya ratusan dan tersebar di 19 Kecamatan di Boyolali.  Eni mengatakan di Boyolali sendiri terdapat 508 TK yang terdiri dari 24 TK negeri dan 484 TK swasta.

Kesejahteraan

Advertisement

Selain status CPNS, imbuh Eni, pihaknya juga meminta pemerintah lebih memerhatikan kesejahteraan para guru. Selama ini para guru itu hanya memeroleh gaji berdasarkan iuran walimurid. “Gaji saya saja Rp 100.000/bulan. Padahal saya sarjana,” tukasnya.

Senada disampaikan guru TK di Kemusu, Munwati. Menurut Munwati, pihaknya berharap Pemkab bisa memberikan tambahan penghasilan bagi para guru TK. “Kami hanya meminta syukur bisa diangkat menjadi CPNS seperti guru lainnya. Selama ini dalam lowongan CPNS tidak pernah ada lowongan untuk guru TK,” papar dia.

Menanggapi keluhan para guru TK, anggota Komisi IV DPRD Boyolali Agus Wiyono mengatakan akan menyampaikan aspirasi para guru TK di Boyolali Utara ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) untuk mendapatkan perhatian. “Guru TK itu juga harus memeroleh kesejahteraan yang sama dengan guru lainnya,” tukas Agus.

Advertisement

fid

Advertisement
Kata Kunci : Guru Tk
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif