News
Jumat, 31 Desember 2010 - 11:51 WIB

Liburan akhir tahun, DPR peroleh uang reses Rp 30 juta

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Semua anggota DPR tengah libur (reses) masa persidangan II tahun sidang 2010-2011 hingga 9 Januari 2011 nanti. Masing-masing anggota DPR mengantongi uang reses sekitar Rp 30 juta untuk konstituennya.

“Uang reses masing-masing anggota DPR Rp 20-30 juta. Kalau saya dibagi habis ke tiga daerah untuk kegiatan sosial,” ujar anggota Komisi III DPR dari FPG, Bambang Soesatyo, kepada detikcom, Jumat (31/12).

Advertisement

Masa reses, menurut Bambang, seharusnya digunakan anggota DPR untuk menjawab aspirasi konstituen di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota DPR. Dana reses ini harusnya juga digunakan tepat sasaran untuk membantu rakyat yang memilihnya.

“Misalnya Januari depan saya akan meresmikan warnet di tiga kantor DPD II Partai Golkar dengan investasi total Rp 225 juta,” jelasnya.

Namun, Bambang tidak membantah ada sebagian anggota DPR yang menggunakan libur akhir tahun untuk berlibur bersama keluarga bahkan hingga ke luar negeri. Bambang sendiri memilih merayakan tahun baru bersama keluarganya di Jakarta.
“Kalau itu (liburan ke luar negeri) urusan pribadi masing-masing, kalau saya standby di Jakarta,” tandasnya.

dtc/tiw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : DPR
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif