News
Kamis, 30 Desember 2010 - 19:17 WIB

Polda Metro bongkar bisnis prostitusi lewat facebook

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta –– Aparat Satuan Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap bisnis prostitusi melalui situs jejaring sosial facebook dan website. Dua germo diamankan dalam kasus tersebut.

“Dua tersangka, masing-masing bernama Valerius alias Robby dan Wida,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yan Fitri Halimansyah saat dihubungi wartawan, Kamis (30/12).

Advertisement

Yan Fitri mengatan, Valerius berperan sebagai pengelola website www.blue****.com dan facebook dengan akun Kyne Kekasih Gelapku. Sementara Wida merupakan germo atau penyedia para wanita penghibur.

Dua tersangka ini ditangkap di sebuah hotel di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 27 Desember lalu. Barang bukti yang disita polisi berupa handphone merek Nexian 1 unit, uang tunai Rp 1,75 juta dan satu dus alat kontrasepsi pria.

Advertisement

Dua tersangka ini ditangkap di sebuah hotel di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 27 Desember lalu. Barang bukti yang disita polisi berupa handphone merek Nexian 1 unit, uang tunai Rp 1,75 juta dan satu dus alat kontrasepsi pria.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari patroli cyber yang dilakukan polisi. Polisi menemukan kecurigaan terhadap situs dan akun facebook tersebut.

“Kemudian kita menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pelanggan,” kata Yan Fitri.

Advertisement

Sementara itu, Pjs Kasat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Suwondo Nainggolan mengatakan, kedua tersangka telah melakukan bisnis haram tersebut sejak tahun 2008. Omset yang dihasilkan mencapai ratusan juta rupiah.

Dalam aksinya, kedua pelaku ini mengiklankan perempuan-perempaun cantik yang bisa di-booking untuk menemani para pria hidung belang. “Dia pasang foto-foto wanita tersebut di website atau pun facebook tersebut,” kata Suwondo.

Bagi para pria yang ingin berkencan dengan wanita penghibur, diwajibkan mendaftarkan diri lebih dulu sebagai member. “Setelah jadi member, customernya baru bisa pesan,” katanya.

Advertisement

Para tersangka menyediakan puluhan wanita dengan ‘kualitas’ fisik yang berbeda-beda. Untuk yang standar paling rendah, wanita penghibur itu dipatok harga booking sebesar Rp 700 ribu, hingga jutaan rupiah untuk yang berstandar tinggi.

“Harga tersebut tidak termasuk hotel. Untuk hotel yang sediakan itu pelanggannya,” ujar Suwondo.

Sementara itu, situs maupun akun facebook yang digunakan tersangka hingga kini belum diblokir. “Kita masih mengupayakan untuk memblokirnya,” katanya.

Advertisement

Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Kedua tersangka itu sendiri telah ditahan di Polda Metro Jaya.

dtc/tya

Advertisement
Kata Kunci : Facebook Prostitusi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif