News
Rabu, 29 Desember 2010 - 14:14 WIB

10.349 Jiwa tewas akibat kecelakaan

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Jumlah korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun 2010 sebanyak 10.349 jiwa.

“Korban kecelakaan lalu lintas yang tewas pada 2010 sebanyak 10.349 jiwa, atau turun dibandingkan tahun 2009 sebanyak 18.205 jiwa,” kata Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo di Jakarta, Rabu (29/12).

Advertisement

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 2010 meningkat sebesar 6,72 persen, dimana jumlahnya 61.606 kasus, sedangkan pada 2009 sebanyak 57.726 kasus.

Sementara itu, untuk korban luka berat turun dari 21.289 pada 2009 dan pada 2010 menjadi 13.600 kasus.

Korban luka ringan turun 47,18 persen dari 58.304 kasus pada 2009, kemudian pada 2010 ada 30.749 kasus.

Advertisement

“Pelanggaran lalu lintas di Indonesia pada 2010 turun menjadi 3.114.970 kasus dibanding pada 2009 ada 5.814.386 kasus,” ujar Timur.

Kapolri menuturkan dalam mengendalikan kecenderungan angka kecelakaan lalu lintas yang meningkat, diperlukan upaya kerja keras serta sinergitas berbagai pihak.

“Selain itu, peningkatan kepatuhan hukum masyarakat diperlukan untuk mendorong tercapainya kualitas berlalu lintas, sehingga kecelakaan lalu lintas yang diawali dari pelanggaran terhadap aturan berlalu lintas dapat diminimalisir,” ucap Timur.

Advertisement

Dalam rangka peningkatan jasa pelayanan kepolisian sebagai wujud komitmen Polri untuk terus menerus berupaya meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.

ant/nad

Advertisement
Kata Kunci : 10.349 Jiwa Tewas
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif