Yogyakarta–Tunjangan sertifikasi guru di Kota Yogyakarta untuk semester kedua 2010 akan segera dicairkan setelah Dinas Pendidikan menerima dana tunjangan sertifikasi profesi dari pemerintah pusat sebesar Rp 30 miliar.
“Ada sekitar 2.600 guru yang akan menerima dana tunjangan sertifikasi profesi pada akhir tahun ini,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Budi Ashrori di Yogyakarta, Selasa (28/12).
Menurut dia, dana tunjangan sertifikasi profesi tersebut akan dikirimkan ke rekening masing-masing guru yang masih aktif dengan besaran yang bervariasi antara Rp 12 juta-Rp 15 juta.
Besaran tunjangan sertifikasi profesi tersebut didasarkan pada masa kerja dengan hitungan satu kali gaji pokok guru.
Besaran tunjangan sertifikasi profesi tersebut didasarkan pada masa kerja dengan hitungan satu kali gaji pokok guru.
“Sekarang dalam proses transfer ke rekening masing-masing guru. Diharapkan sebelum akhir tahun sudah dicairkan semua,” imbuhnya.
Budi mengemukakan, tunjangan sertifikasi profesi tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Dana insentif GTT/PTT tersebut berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Yogyakarta sebesar Rp 3 miliar.
Sementara itu, Kepala SMA 8 Yogyakarta Maryana yang menjadi penerima tunjangan sertifikasi guru menuturkan bahwa tunjangan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah memiliki perhatian kepada guru.
“Tunjangan itu bisa meningkatkan kesejahteraan guru. Akan saya gunakan untuk menambah kompetensi saya sebagai guru,” ucapnya.
Ia menyampaikan, akan mengikuti sistem pencairan dana tunjangan sertifikasi profesi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Jika dicairkan enam bulan sekali, maka saya ikut saja. Ikuti saja sistemnya,” lanjutnya.
ant/nad