Kepala Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Solo, Sumartono mengakui bahwa tarif jasa pelayanan medis dokter spesialis di Kota Solo lebih rendah jika dibandingkan daerah lain seperti Karanganyar.
Menurutnya, saat ini tarif jasa pelayanan medis dokter spesialis mencapai Rp 10.000 setiap kunjungan. Jumlah itu, hanya berselisih Rp 5.000 dengan dokter umum yakni Rp 5.000.
Dia mengakui, dua tahun lalu, beberapa dokter spesialis di RSUD Kota Solo memilih hengkang lantaran tergiur dengan tarif jasa pelayanan medis di daerah lain.
“Beberapa yang sudah hengkang itu meliputi dokter spesialis bedah, kebidanan, dan anak. Sekarang hanya menyisakan dokter spesialis penyakit dalam, mata, kulit, dan kelamin,” urai Sumartono saat ditemui Espos, Kamis (23/12).
Dalam hal ini, Sumartono membantah jika usulan kenaikan tarif jasa pelayanan medis dokter spesialis itu lebih berorientasi pada profit.
Menurutnya, pihaknya hanya ingin memberikan sedikit penghargaan kepada para dokter spesialis dengan menaikkan tarif jasa pelayanan medis menjadi Rp 20.000 per kunjungan.
Dia berpendapat, kenaikkan tarif jasa pelayanan medis dokter spesialis itu dipengaruhi oleh tarif pelayanan serupa di daerah lain.
mkd