Soloraya
Senin, 27 Desember 2010 - 23:48 WIB

Pelaksanaan proyek DAK tak sesuai spesifikasi, sekolah diminta bongkar bangunan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Komisi IV DPRD Kabupaten Karanganyar meminta sekolah penerima dana alokasi khusus (DAK) tahun 2010 membongkar seluruh bangunan proyek DAK yang tidak sesuai spesifikasi. Hal ini lantaran ditemukan sejumlah sekolah penerima DAK diduga tidak melaksanakan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

Wakil Ketua Komisi IV Romdloni kepada wartawan, Senin (27/12) mengaku telah menerima berbagai laporan adanya dugaan pelaksanaan proyek DAK yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Oleh karena itu pihaknya mendesak pengawas lapangan dari Dinas Pekerjaan Umum lebih tegas dalam mengawasi pelaksanaan DAK tahun 2010. Sejumlah bangunan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan harus ditinjau ulang bahkan jika perlu diganti.

Advertisement

Romdloni menyebutkan beberapa laporan yang diterima di antaranya penggunaan kerangka atap baja yang tidak sesuai spesifikasi. Sejumlah sekolah diduga menggunakan kerangka baja kwalitas rendah (kw2) dan menyalahi spesifikasi yang ditentukan sesuai juklak dan juknis DAK tahun 2010. Di antaranya banyak ukuran rangka batang dan rangka pengisi baja yang tak sesuai dengan ketentuan.

“Laporan yang saya terima memang kondisinya seperti itu (ada laporan penggunaan dana DAK tidak sesuai spesifikasi-red). Sekolah harus bongkar dan disesuaikan dengan spesifikasi,” tegasnya.

Politisi dari PPP ini meminta  sejumlah  sekolah yang tidak mengindahkan pelaksanaan pemasangan kerangka baja sesuai spesifikasi untuk dibongkar kembali. Pasalnya spesifikasi yang tertuang dalam rencana kerja dan syarat (RKS) pengerjaan DAK tahun 2010 merupakan acuan yang mutlak harus ditatati oleh semua pelaksana penerima DAK. Romdloni juga meminta pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan pihak pengawas dari DPU lebih tegas dalam hal pengawasan bangunan. Sehingga tidak menyimpang dari spesifikasi yang ditentukan.

Advertisement

Sebelumnya, Tim DPU Karanganyar dan konsultan juga menemukan ketidaksesuaian rangka atap atau reng dan sekrup di SMP 4 Karanganyar dalam inspeksi mendadak (Sidak) belum lama ini.

Sementara itu Kabid Dikdas Disdikpora Heru S mengatakan pihaknya sudah meminta semua pelaksana proyek untuk mematuhi aturan sebagaimana di atur dalam rencana kerja dan syarat (RKS) DAK 2010. Selama ini pelaksanaan DAK sudah sesuai dengan bestek.

Kabupaten Karanganyar mendapatkan alokasi DAK tahun 2010 Rp 34.734.800.000. Dana tersebut dicairkan untuk SD Rp 22.467.600.000 dan untuk SMP Rp 12.267.200.000. Dengan rincian, pelaksanaan kegiatan fisik hanya untuk SMP dengan dana Rp 3.431.700.000 untuk rehab berat, sedang dan penambahan ruang kelas baru. “Sekolah lain mendapat bantuan untuk pengadaan mebelair, buku dan alat peraga,” jelas Heru.

Advertisement

isw

Advertisement
Kata Kunci : DAK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif