Kaleidoskop
Senin, 27 Desember 2010 - 02:50 WIB

Kasus GLA menyita perhatian publik (Karanganyar-bagian I)

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pada tahun 2010, banyak peristiwa yang terjadi di wilayah Bumi Intanpari. Proses penegakan hukum menjadi fokus utama sepanjang tahun 2010 ini.

Persoalan kasus dugaan korupsi rehab dan pembangunan proyek perumahan bersubsidi bantuan dari Kementerian Negara Perumahan Rakyat (Kemenpera) Griya Lawu Asri (GLA) Jeruksawit, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar menarik dan menyedot perhatian warga Karanganyar.

Advertisement

Bantuan yang mestinya digunakan untuk kepentingan rehab dan pembangunan perumahan bagi buruh dan karyawan ini justru dibagi-bagi dan digunakan untuk kepentingan pribadi. Bantuan dari Kemenpera dikucurkan melalui KSU Sejahtera sebagai penyalur subsidi tersebut.

Selain menyeret suami Bupati Karanganyar Rina Iriani, Tony Haryono selaku Dewan Pengawas KSU Sejahtera, kasus ini juga menyeret dua pelaku lainnya. Yakni mantan Ketua KSU Sejahtera Fransisca Rianasari yang kini berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar dan Ketua KSU Sejahtera Handoko Mulyono yang telah dijatuhi vonis empat tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Aliran dana GLA yang merugikan keuangan negara hingga Rp 20 miliar lebih juga diduga menjadi ajang bancakan sejumlah partai politik (Parpol). Enam Parpol pengusung dan pendukung pencalonan pasangan Rina Iriani-Paryono di antaranya PKS, PDIP, PAN, Partai Demokrat, PPP  dan PKB diduga menerima aliran dana GLA tersebut. Setiap Parpol diduga menerima aliran dana bervariasi antara Rp 50 juta hingga Rp 1 miliar lebih untuk memuluskan pasangan Rina-Paryono pada Pilkada 2008 silam.

Advertisement

Tidak hanya itu aliran dana GLA sebagaimana disebutkan Jaksa penuntut umum (JPU) dalam dakwaan pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar baik terpidana Handoko Mulyono maupun terdakwa Tony Haryono selain digunakan untuk kepentingan pribadi Tony bersama-sama Rina Iriani juga mengalir ke beberapa instansi dan media massa.

Bahkan beredarnya rekaman dugaan penyuapan terhadap oknum kejaksaan tinggi (Kejakti) Jateng senilai Rp 5 miliar juga mewarnai pengusutan kasus GLA. Rekaman tersebut beredar luas di wilayah Karanganyar yang disebut-sebut dana itu digunakan untuk menutup skandal kasus GLA.

Banyaknya pihak yang terlibat dalam skandal GLA tersebut membuat warga selalu antusias mengikuti persidangan. Tak terkecuali media massa yang tidak pernah absen mem-blow up setiap persidangan GLA.

Advertisement

Kencangnya pemberitaan tentang kasus GLA tersebut hingga membuat teror dan ancaman menghinggapi para kuli tinta. Puncaknya wartawan SOLOPOS Triyono yang kala itu bertugas di wilayah Karanganyar dianiaya mantan Dandim 0727 Karanganyar Letkol (Inf) Lilik Sutikno, Rabu (1/9) silam. Pemukulan di ruang kerja Dandim ini diduga dilakukan karena Lilik keberatan dengan pemberitaan SOLOPOS Rabu (1/9), yang menyebutkan Kodim menerima aliran dana kasus korupsi perumahan bersubsidi dari Kementrian Negara Perumahan Rakyat (Kemenpera).

Akibat penganiayaan ini, Triyono menderita bengkak dan pendarahan di mata sebelah kiri, sementara Lilik akhirnya dicopot dari jabatannya. Hingga kini proses persidangan kasus GLA masih disidangkan di PN Karanganyar.

(Indah Septiyaning Wardani-Bersambung)

Advertisement
Kata Kunci : Kalaeidoskop Karanganyar
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif