Soloraya
Senin, 27 Desember 2010 - 22:18 WIB

Bangunan pasar darurat di Boyolali tak laku dilelang

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Keinginan Pemkab memperoleh tambahan pendapatan dari hasil lelang bangunan bekas pasar darurat Pasar Boyolali Kota terkendala. Pasalnya, lelang yang digelar pertengahan Desember lalu itu tak diminati peserta, karena menilai harga limit terlalu tinggi.

“Faktanya memang seperti itu. Kami akan menggelar lelang ulang,” ujar Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagsar) Boyolali Sutojoyo didampingi Kabid Pengembangan dan Pengelolaan Pasar Jarot Suryono kepada wartawan, Senin (27/12).

Advertisement

Jarot menjelaskan ada dua obyek bangunan yang dilelang. Yakni bangunan bekas pasar darurat milik Dinas Pekerjaan Umum Perhubungan Pertambangan dan Kebersihan (DPUPPK) yang berada di sepanjang jalan Tacung hingga depan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) serta los di terminal Ngebong. Nilai obyek lelang ditetapkan senilai Rp 66,223 juta.

Selain itu, obyek lelang kedua yakni bangunan bekas pasar darurat milik Disperindagsar senilai Rp 122,569 juta, berupa 23 petak kios di sebelah selatan pasar ayam Ngebong dan los di sebelah barat gedung PMI Boyolali. Menurut Jarot, awalnya kios itu berjumlah 72 unit kios. Namun, karena diminta pedagang klithikan, akhirnya tinggal 23 unit kios yang dilelang.

Jarot mengatakan harga limit dua obyek lelang itu sudah melalui kajian dari tim penaksir Kantor Lelang Negara. Harga yang ditetapkannya pun nilainya hanya 10 persen dari nilai barang yang sama di pasaran. Namun, jelas Jarot, harga limit itu dinilai masih mahal oleh peserta lelang. Dengan kondisi itu, jelas Jarot, pihaknya akan melakukan koordinasi lanjutan dengan tim penaksir untuk penentuan harga limit.

Advertisement

fid

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pasar Darurat
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif