Soloraya
Senin, 27 Desember 2010 - 14:59 WIB

2011, Banleg Solo target bahas 18 Reperda

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Solo menargetkan pembahasan 18 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di tahun 2011. Sebanyak 10 di antaranya merupakan Raperda yang gagal dibahas di tahun 2010.

Wakil Ketua Banleg DPRD Kota Solo, Asih Sunjoto Putro saat ditemui wartawan di sela-sela kesibukannya, Senin (27/12), mengatakan, pada tahun 2010, Banleg hanya bisa menyelesaikan pembahasan 15 Raperda dari 25 Raperda yang direncanakan.

Advertisement

Meski 2011 ditargetkan pembahasan 18 Reperda, Asih mengaku optimistis mampu merealisasikannya. “Ada penambahan tiga Raperda tidak masalah. Sesuai jadwal, setiap empat bulan kami harus menyelesaikan enam Raperda sehingga 18 Reperda itu bisa dibahas dalam waktu 12 bulan,” urai Asih.

Daftar Raperda yang akan dibahas di tahun 2011
1. Raperda ttg Pelarangan, Pengawasan, Pengendalian Peredaran dan Penjualan Minuman Keras/Beralkohol
2. Raperda ttg Cagar Budaya
3. Raperda Penyertaan Modal Pemda Pd Pihak Ke-3
4. Raperda ttg Penyertaan Modal PDAM
5. Raperda ttg Penyertaan Modal PPK Pedaringan
6. Raperda ttg PD. Bank Pasar
7. Raperda ttg Pasar Modern
8. Raperda ttg Penyelenggaraan Reklame
9. Raperda ttg Penyertaan Modal Bank Pasar
10. Raperda ttg Tower
11. Raperda ttg Air Tanah
12. Raperda ttg Pemekaran Wilayah
13. Raperda Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK)
14. Raperda ttg Pelayanan Publik
15. Raperda ttg Ketenagakerjaan
16. Raperda ttg Organisasi dan Perangkat Daerah
17. Raperda ttg Pemakaman
18. Raperda ttg Pajak PBB Perkotaan

Sumber: Banleg DPRD Kota Solo.

Advertisement

mkd

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : 18 Reperda
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif