News
Sabtu, 25 Desember 2010 - 20:38 WIB

Hakim Arsyad minta sebelum mundur, nama baiknya dipulihkan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta – Arsyad Sanusi akan segera memasuki usia pensiun dari jabatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Arsyad pun berharap semua hal yang dituduhkan padanya bisa diluruskan, sebelum mundur dari MK.

“Saya tidak lama lagi di MK. Saya tidak pernah melanggar kode etik hakim, semoga ini bisa diluruskan sebelum saya mundur dari MK,” ujar Arsyad saat dihubungi, Sabtu (25/12).

Advertisement

Arsyad mengaku siap melajalani pemeriksaan lanjutan untuk membuktikan dirinya dan keluarganya tidak bersalah. Arsyad siap diperiksa panel etik maupun majelis kehormatan.

“Silakan dilanjutkan. Mau di panel etik, atau majelis kehormatan silakan diperiksa,” terangnya.

Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Kendari ini mengaku siap diperiksa di mana pun. Bahkan jika kasus ini dibawa ke KPK atau KY.

Advertisement

“Saya juga siap diperiksa di KPK atau KY. Saya tidak bersalah dan nama baik saya dan keluarga saya sudah dirobek-robek oleh Dirwan,” akunya.

Sidang panel etik MK dibentuk yang beranggotakan 3 hakim konstitusi. Ketua Sidang Panel Etik, yang juga hakim konstitusi, Harjono dan 2 hakim konstitusi lainya yaitu Achmad Sodiki dan Fadil Sumadi. Hasil sidang panel etik akan selesai awal tahun 2011.

Arsyad telah mengajukan permohonan pensiun pada November 2010. Pengajuan pensiun ini diajukan karena Arsyad memasuki usia 67 tahun pada 14 April 2011 mendatang.

Advertisement

Arsyad juga mengaku siap mundur apabila hasil pemeriksaan MK menunjukkan dirinya bersalah.

dtc/tya

Advertisement
Kata Kunci : Hakim MK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif