Soloraya
Jumat, 24 Desember 2010 - 23:28 WIB

DAK Rp 6,1 M tak terealisasi, SD penerima manfaat terancam dirugikan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Dinas Pendidikan (Disdik) Sragen diminta menanyakan spesifikasi alat peraga dan ruang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk sekolah dasar (SD) ke Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp 6,18 miliar itu tetap dialokasikan untuk bidang pendidikan dan tidak seenaknya dimasukan ke kas daerah.

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Sri Pambudi saat dihubungi Espos, Jumat (24/12), via telepon selulernya. Menurut dia, pengembalian DAK ke kas daerah justru bakal dimanfaatkan untuk kepentiangan anggaran lainnya di tahun 2011. Padahal dana tersebut, kata dia, diamanatkan dari APBN untuk peningkatan fasilitas pendidikan.

Advertisement

“Jika DAK itu dimasukan ke kas daerah, kami khawatir SD penerima DAK itu tidak akan merasakan manfaatnya. Akibatnya sejumlah SD penerima DAK alat peraga dan ruang TIK jelas akan dirugikan. Disdik jangan diam saja,” tandasnya.

Sri Pambudi bersama sejumlah pimpinan dan anggota Komisi IV bakal melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah sekolah penerima DAK tahun 2010 dalam waktu dekat. “Kami tetap akan turun ke lapangan memantau sekolah penerima DAK, baik SD maupun sekolah menengah pertama (SMP). Sidak itu sudah menjadi komitmen kami untuk melaksanakan fungsi pengawasan,” tambahnya.

trh

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : DAK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif