Soloraya
Kamis, 23 Desember 2010 - 16:14 WIB

Raperda Pendidikan melenggang, Bupati didesak susun aturan teknis

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Penyusunan payung hukum bagi dunia pendidikan di Wonogiri memasuki babak baru. Draf rancangan peraturan daerah (Raperda) Pendidikan hasil inisiatif Komisi D DPRD disetujui semua fraksi dan segera melenggang ke pembahasan di panitia khusus (Pansus).

Dalam sikap akhir fraksi yang disampaikan pada sidang paripurna di Gedung DPRD, Kamis (23/12), kelima fraksi di DPRD menyatakan menerima dan menyetujui draf Raperda Pendidikan itu menjadi Raperda Inisiatif DPRD dan selanjutnya akan dibentuk Pansus untuk membahasnya. Pembahasan Raperda itu ditargetkan rampung pada awal tahun ajaran (TAB) pertengahan 2011 mendatang.

Advertisement

“Setelah ini kami minta Bupati segera merancang alternatif petunjuk-petunjuk teknis dan operasional, agar Perda Pendidikan yang ditetapkan nantinya punya kedudukan kuat. Dalam hal ini Bupati harus peka. Paling tidak pada kalender pendidikan yang baru nanti, bersamaan dengan ditetapkannya Perda Pendidikan, petunjuk-petunjuk teknis Bupati sudah siap,” terang Ketua Komisi D DPRD, Zainudin, saat ditemui wartawan seusai sidang.

Hal itu pula yang diharapkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS). Dalam sikap akhirnya yang disampaikan Abdullah Rabbani, FPKS meminta persetujuan terhadap Raperda Pendidikan tersebut diharapkan segera ditindaklanjuti dengan peraturan bupati (Perbup) atau aturan pelaksana lain untuk mendukungnya.

shs

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Raperda Pendidikan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif