News
Kamis, 23 Desember 2010 - 19:43 WIB

Minim, pelaku UMKM kantongi izin usaha

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kota Solo yang sudah mengantongi izin usaha masih sangat minim. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memprediksi hanya 45% dari total UMKM masuk dalam formalitas pelaku UMKM Solo.

Hal ini, dinilai Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi) sebagai pemicu sulitnya pelaku UMKM mengakses dana dari perbankan. “Saya tahu ada UMKM yang sudah 20 tahun hingga 40 tahun menjalankan usaha tetapi sampai sekarang tidak mengantongi izin. Mungkin, karena sulit dan birokrasi yang berbelit. Mungkin juga, mudah tapi biayanya mahal,” tutur Jokowi, di sela-sela Penyerahan Perizinan Usaha UMKM, di Pasar Windujenar, Kamis (23/12).

Advertisement

Dari sulitnya mencari izin usaha yang berbuntut juga pada sulitnya mengakses dana ke perbankan, menurut Jokowi juga memicu banyaknya pelaku UMKM yang akhirnya terjerat utang dengan rentenir. “Saya tidak mau hal ini terjadi pada UMKM. Karena UMKM adalah investor kecil yang harus mulai diberdayakan.” Mengingat, sektor UMKM berperan sangat strategis dalam perekonomian nasional dengan mempekerjakan hampir 97,04% dari jumlah lapangan kerja.

Jokowi menambahkan, Pemkot Solo telah menerbitkan Peraturan Walikota Surakarta No 12 Tahun 2005 tentang pemberian kemudahan bagi pengusaha mikro untuk mendapatkan pelayanan perizinan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Usaha Industri (IUI) dan Izin Usaha Perdagangan (IUP).

“Tahun 2011, saya targetkan 3.000 UMKM sudah mengantongi izin usaha. UMKM bisa mengurus izin usaha tanpa mengeluarkan biaya. Bagi UMKM bisa gratis, tapi untuk pengusaha menengah dan besar tetap harus bayar.”

Advertisement

Ditambahkan Kepala Kantor Perizinan dan Pelayanan Terpadu (KPPT) Kota Solo, Toto Amanto, akhir tahun ini Pemkot memberikan perizinan gratis jepada 50 pelaku mikro di klaster Batik Laweyan dan 150 pedagang pasar. Ia mengatakan, komitmen ini telah mendapat dukungan dari Bank Indonesia (BI) Solo guna membuka akses yang luas bagi UMKM dalam memperoleh layanan jasa keuangan perbankan sehingga mampu mendorong penguatan sektor riil Kota Solo.

Pada kesempatan yang sama, Pemimpin BI Solo, Doni P Joewono, juga mengatakan problem pelaku UMKM sehingga sulit mengakses pinjaman bank adalah tidak memiliki izin usaha. “Setidaknya hal ini yang banyak disampaikan pelaku UMKM Batik Laweyan kepada kami.”

Di Solo, lanjut Doni, porsi kredit perbankan mayoritas harus ke UMKM. “Dan memang kami arahkan kepada bank-bank di Solo, salurkan kredit sebanyak-banyaknya ke UMKM. Jangan ke industri besar. Industri besar sudah bukan lagi porsi bank di Solo.”

Advertisement

haw

Advertisement
Kata Kunci : Solo UMKM
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif