News
Kamis, 23 Desember 2010 - 11:40 WIB

Kirim ratusan SMS, pria New Jersey dipenjara

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - (Ist)

(Ist)

Advertisement

Jakarta–Seorang pria di Maplewood, New Jersey, Amerika Serikat (AS) dinyatakan bersalah karena telah mengirim ratusan SMS tanpa henti kepada mantan kekasihnya. Hakim pengadilan menilai tindakan pria ini termasuk aksi teror.

Berdasarkan laporan kepolisian Maplewood, Khang Dao Vang, nama pria itu diketahui telah memberondong mantan kekasihnya dengan 800 SMS dan pesan suara dalam kurun waktu tiga pekan.

Vang tak henti mengintai semua gerak-gerik sang wanita dan terus menerus mengirimkan pesan. Dalam pengaduannya, Vang dilaporkan terus mengitimidasi si wanita dan mengancam akan membunuhnya.

Advertisement

“Jumlah pesan yang dikirim olehnya benar-benar di luar kendali,” kata Kepala Kepolisian Maplewood yang menangani kasus ini, seperti dikutip dari situs TwinCities, Rabu (22/12).

Si wanita, yang tidak disebutkan namanya, membenarkan dirinya pernah berpacaran dengan Vang selama enam bulan, namun kemudian hubungan tersebut kandas. Vang sendiri tampaknya tidak mau menerima kenyataan dan malah mengaku-ngaku bahwa si wanita itu adalah isterinya.

Sejak perpisahan itu, Vang terus membuntuti kemana si wanita pergi dan tak henti meneror lewat SMS dan pesan suara. Tak hanya itu, Vang juga sempat melakukan kekerasan fisik dengan mencekik dan membekap mulut si wanita.

dtc/tiw

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Pria New Jersey
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif