Soloraya
Kamis, 23 Desember 2010 - 17:35 WIB

Kakek pembunuh istri akan jalani tes kejiwaan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Jajaran penyidik Polsek Wonosegoro membawa tersangka Sugito alias Sujud, 79, warga Dukuh/Desa Bantengan, Kecamatan Karanggede ke dokter untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Pemeriksaan itu dilakukan di RS Bhayangkara Semarang.

Kapolres Boyolali AKBP Romin Thaib melalui Kapolsek Wonosegoro AKP Achmad Nadhiri mengatakan pengiriman tersangka menjalani pemeriksaan itu untuk melengkapi berkas pemeriksaan terhadap tersangka. Dengan adanya pemeriksaan itu, diharapkan bisa diketahui kejiwaan tersangka pascapembunuhan sadis yang dilakukan terhadap istrinya sendiri, Suliyem, 62.

Advertisement

“Tes itu untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka dalam menghadapi tuntutan hukum. Selain itu, juga untuk mendukung berkas pemeriksaan,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres Boyolali, Kamis (23/12).

Kapolsek menambahkan dipilihnya RS Bhayangkara, Semarang dan bukan RSJ Solo, itu dikarenakan hasil tes kejiwaan akan cepat diketahui. Selain itu, jelas Kapolsek, dipilihnya Semarang juga karena melihat kondisi kesehatan tersangka Sujud yang sudah Lansia.

“Kami juga mempertimbangkan kondisi kesehatan tersangka itu sendiri. Diharapkan dengan sekali tes kejiwaan itu bisa langsung diketahui, sehingga tidak menganggu kesehatan tersangka yang sudah lanjut usia,” tandas Kapolsek.

Advertisement

Seperti diketahui, diduga karena cemburu seorang kakek Sugito alias Sujud, 79, tega membunuh istrinya sendiri Suliyem, 62, dengan cara dicekik di sebuah ladang di pegunungan Kendeng, Dukuh Suruhan, Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro, Kamis (17/12).

Tersangka Sujud nekat membunuh istrinya yang dinikahinya 2009 silam, dikarenakan korban diduga telah berselingkuh dengan beberapa orang.


fid

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Bunuh Istri Kakek
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif