News
Rabu, 22 Desember 2010 - 11:22 WIB

Mahfud pernah diancam jelang putusan gugatan Yusril

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bogor–Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD blak-blakan bercerita seputar mafia hukum. Mahfud mengaku pernah diancam seseorang yang meminta agar MK menyatakan Jaksa Agung Hendarman Supandji saat itu sah sampai akhir jabatannya.

Mahfud sebelumnya menjelaskan, jenis mafia lain bukan hanya soal uang. Tetapi, juga soal tekanan dan pengaruh keputusan melalui tekanan opini, atau blackmail. “Saya mau cerita blak-blakan saja sekarang. Soal gugatan Yusril tentang Hendarman Supandji,” kata Mahfud dalam diskusi Evaluasi Kinerja Satgas di Istana Bogor, Rabu (22/12).

Advertisement

Menjelang putusan, Mahfud didatangi oleh seseorang yang minta supaya MK menyatakan Jaksa Agung sah sampai akhir masa jabatannya. “Jaksa Agung bisa kerja dan diberhentikan sampai ada SK Presiden. Dia setengah mengancam. Kalau sampai Jaksa Agung dinyatakan ilegal, Indonesia bisa jadi ribut. Kami juga punya data kalau hakim MK itu terima suap. Kami punya buktinya A1,” papar Mahfud menirukan ucapan orang itu.

Mahfud lalu menjawab. “Saya bilang, saya kerja untuk negara. Kalau ada info A1, saya sikat atas nama negara,” ujar Mahfud.

Mahfud melanjutkan, orang tersebut mengatakan akan membongkar kasus suap di MK. “Hakim Anda, namanya Akil Mochtar pernah menerima uang di Kalimantan Barat untuk pemekaran daerah. Dia sudah menandatangani di kwitansinya,” kata Mahfud menirukan ucapan orang itu.

Advertisement

Kemudian, lanjut Mahfud, orang itu menunjukkan kwitansi. “Itu kwitansi 2003 dan sudah clear di Kejaksaan Agung. Itu bukan suap, tetapi itu biaya jamuan karena orang Pemda ini ingin mempertanggungjawabkan,” kata Mahfud.

Menurut Mahfud, orang tersebut tidak hanya datang sekali. “Berikutnya datang lagi, dia bilang Yusril ini buktinya sudah kuat. Kalau dia sampai masuk pengadilan, Bapak bisa ikut karena sebagai mantan menteri kehakiman. Saya bilang, saya tidak ada urusan itu. Kami sudah punya putusan,” kata Mahfud.

dtc/tiw

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Mahfud MD
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif